Legal dan Terdaftar di OJK, Ini 7 Pinjol Aman dengan Tenor Panjang dan Limit Besar

Legal dan Terdaftar di OJK, Ini 7 Pinjol Aman dengan Tenor Panjang dan Limit Besar

7 Pinjol aman dan terdaftar di OJK-Foto : ilustrasi-Net

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Ini daftar 7 pinjol aman dengan dengan tenor panjang yang sudah terdaftar OJK per bulan Januari 2024 berikut ini.

Anda sedang membutuhkan uang namun sulit mendapatkan pinjaman? Salah satu cara yang cepat mendapatkan pinjaman adalah dengan menggunakan Pinjol.

Sebab, pinjol bisa menjadi salah satu solusi seseorang jika ingin mendapatkan uang atau pinjaman dalam waktu cepat. 

Di Indonesia, ada banyak sekali perusahaan pinjaman online yang sering menawarkan berbagai hal kepada masyarakat.

BACA JUGA:Ini 6 Tanggal Lahir Gampang Dapat Rezeki dan Kesuksesan, Paling Kharismatik Berdasarkan Weton Primbon Jawa

BACA JUGA:Relawan GSP Jambi: Pilpres Sekali Putaran Tercapai dengan Pilih Prabowo-Gibran

Tawaran pinjaman online tersebut bisa berupa bunga kecil, limit besar, tenor panjang dan sebagainya. Hanya saja, ada satu hal yang perlu Anda tahu sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman di aplikasi pinjol online.

Berikut 7 Pinjol aman dan terdaftar di OJK. Miliki tenor panjang dan limit besar :

1. Indodana.

Pinjol legal kedua yang menawarkan tenor panjang dan limit besar adalah Indodana. Di sini, Anda bisa memilih pinjalan antara Rp500 ribu hingga Rp12 juta.

Sementara untuk pembayarannya, nasabah bisa memilih tenor antara 3 bulan hingga 9 bulan dengan bunga yang kompetitif.

2. Kredivo

Sesuai dengan namanya, Kredivo merupakan salah satu pinjol resmi di Indonesia yang menawarkan layanan pembelian barang dengan cicilan. 

BACA JUGA:1010 Tips Memutihkan Badan Secara Alami yang Efektif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: