Pelaku Asusila di Tebo Hanya Divonis 3 Bulan Penjara, Ayah Korban Tuntut Keadilan Jalan Kaki Temui Presiden

Pelaku Asusila di Tebo Hanya Divonis 3 Bulan Penjara, Ayah Korban Tuntut Keadilan Jalan Kaki Temui Presiden

Ayah Korban Tuntut Keadilan Jalan Kaki Temui Presiden-Ist/jambi-independent.co.id-

Dalam aksi ini, Anang berjalan kaki dari kabupaten Tebo menuju Jakarta bersama anak istri dengan membawa bekal seadanya.

Dia menyebut akan berhenti melakukan aksi jalan kaki, jika nanti banding oleh Kejaksaan Negeri Tebo memenuhi rasa keadilan bagi mereka.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Lagi! Muncul Pulau Baru di Danau Kerinci

BACA JUGA:Ketua ATJ: Tangkap dan Adili Koordinator dan Provokator Aksi Sopir Batu Bara di Kantor Gubernur Jambi

"Saya bawa handphone buat jaga-jaga menunggu kabar hasil banding nanti, biar keluarga atau orang yang peduli yang mengabarkan saya," ujarnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: