Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Musrenbang Kecamatan Mestong, Ini Pesannya

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Musrenbang Kecamatan Mestong, Ini Pesannya

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Musrenbang Kecamatan Mestong-Junaidi/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menghadiri secara langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Mestong Tahun 2024.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin, 15 Januari 2024.

Tampak hadir mengikuti musrembang tersebut Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Haikal, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, Camat Mestong, unsur TNI/Polri, para Kepala Desa, Ketua BPD, serta undangan lainnya.

Dalam arahan dan bimbingannya Pj Bupati Muaro Jambi menjelaskan, musrenbang ini sangat penting.

BACA JUGA:Sedang Gelar Resepsi Pernikahan Anak, Rumah Warga Lempur Kerinci Kebakaran

BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Hadiri Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Jambi

“Utamakan yang prioritas, karena kita harus benar-benar tepat sasaran dalam membangun,” jelas Pj Bupati Bachyuni. 

Selanjutnya Pj Bupati menyampaikan "Kawasan strategis Kabupatwn Muaro Jambi di wilayah Kecamatan Mestong dalam mengatasi bonus demografi (Pertambahan Jumlah Angkatan Kerja) dan dampak pembangunan tol Palembang Jambi serta jalan Lintas Timur Sumatra".

"Musrenbang yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan daerah yang nantinya dituangkan dalam dokumen rencan kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2025 sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah,” katanya.

"Musrembang Kecamatan yang sedang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yaitu pendekatan partisipatif dengan memangku kepentingan yang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan serta keterwakilan seluruh segmen masyarakat,” kata dia.

BACA JUGA:Ketum GAPKI Prediksi Ekspor Kelapa Sawit Turun, Bakal Ada Kenaikan Harga?

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Tabrak Tiang Listrik di Kota Jambi Sampai Patah, Seorang PNS Terluka

Disampaikan dia,r uang lingkup perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 pada dasarnya terdiri dari rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis OPD (RENSTRA OPD), Rencana Kerja OPD (RENJA OPD). Musrenbang Kecamatan dan Musrembang Desa musrenbang kecamatan yang sedang kita laksanakan ini merupakan tahapan penyusunan RKPD Tahun 2025.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: