Geger! Oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Jambi Bawa 52 Kg Sabu, Ditangkap Polresta Jambi

Geger! Oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Jambi Bawa 52 Kg Sabu, Ditangkap Polresta Jambi

Pegawai Lapas KelasII A Jambi ditangkap kasus narkoba, bawa 52 kilogram sabu.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

Satu dari dua pelaku, disebut-sebut merupakan oknum pegawai lapas Jambi.

Kabar ini juga dengan cepat menyebar di media sosial dan WhatsApp Group. Tentu saja masyarakat heboh terkait ada oknum pegawai Lapas Kelas IIA Jambi itu.

BACA JUGA:Harga Ponsel Samsung Terbaru Periode 2024, Samsung Galaxy A13 Hanya Rp 1 Jutaan

BACA JUGA:Update Harga iPhone Terbaru Januari 2024, Ada iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15

Salah satu akun instagram yang memposting adalah @infodaerahjambi. "Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 Kg," tulis captionnya, lengkap dengan foto.

Mengutip jambione.com, Kadivpas Menkumham Jambi, Lili, membenarkan adanya pegawai lapas yang diamankan dalam kasus narkotika. 

Pihaknya saat ini sedang berkoordinasi terkait penangkapan oknum pegawai Lapas Jambi yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

"Ada satu petugas lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya, kami akan tindak tegas," katanya.

BACA JUGA:Ternyata, Malaikat Ini Pernah Ditugaskan Allah untuk Menahan Matahari

BACA JUGA:Waduh, Sungai Batang Merao Kerinci Dipenuhi Sampah

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Rencananya, Polresta Jambi akan mengumumkan ungkap kasus ini pada hari Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 14:00 WIB di lobi Satresnarkoba Polresta Jambi.

Rencananya Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono akan hadir langsung, didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: