Disdikbud Keluarkan SE, Libur Bagi Sekolah Berdampak Banjir Diperpanjang

Disdikbud Keluarkan SE, Libur Bagi Sekolah Berdampak Banjir Diperpanjang

Pemkab Muaro Jambi perpanjang libur bagi sekolah berdampak banjir-Foto : Junaidi-Jambi-independent.co.id

MUARO JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekolah yang berdampak banjir di Muaro Jambi terpaksa diliburkan.

 Hal ini karena tidak memungkinkan melaksanakan proses belajar mengajar pada saat banjir melanda.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaro Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada tanggal 8 Januari kemarin.

Surat edaran bernomor 420/04/Sekre/ Disdibkud/2024 itu, bersifat penting dan memuat tentang perihal perpanjangan pembelajaran jarak jauh bagi satuan pendidikan yang terdampak banjir.

BACA JUGA:Kunjungi Graha Pena Jambi Independent, Pj Bupati Bachyuni Bahas Potensi Kabupaten Muaro Jambi

BACA JUGA:Tips Atasi WC Mampet dan Tersumbat dengan Soda Api

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Disdikbud Kabupaten Muaro Jambi itu ditujukan kepada Koordinator Pengawas, Pengawas/penilik, Kepala PAUD, SD, SMP dan Program kesetaraan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Berikut bunyi surat edaran yang telah dikeluarkan Disdikbud Kabupaten Muaro Jambi, yaitu : 

Berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, Nomor 420/02/Sekre/ Disdikbud/2024 tanggal 2 Januari 2024 tentang pembelajaran jarak jauh bagi satuan pendidikan terdampak banjir dan pantauan kondisi banjir di satuan pendidikan.

Menindaklanjuti perihal tersebut diatas, disampaikan kepada saudara sebagai berikut :

BACA JUGA:Gak Mau Impulsif, Ini 5 Shio yang Punya Perhitungan Tinggi dalam Pengeluaran Uang

BACA JUGA:3 Zodiak Perempuan yang Diramal Mendapatkan Cuan Berlimpah di Januari 2024, Siapa Saja?

1. Satuan pendidikan yang terdampak banjir, pelaksanaan Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) diperpanjang sampai tanggal 10 Januari 2024.

2. Pembelajaran di satuan pendidikan dimulai hari Kamis tanggal 11 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: