Kota Jambi Raih Penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak dari Kementerian PPPA

Kota Jambi Raih Penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak dari Kementerian PPPA

Kota Jambi Raih Penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak dari Kementerian PPPA-Ist/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Baru saja meraih penghargaan Rumah Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia pada pertengahan November lalu, kini Pemerintah Kota Jambi kembali mendapat apresiasi dari Kementerian PPPA dengan berhasil meraih Penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak (PHA) yang diberikan dalam rangka percepatan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA).

Kota Jambi meraih penghargaan Pemenuhan Hak Anak untuk kategori Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) yang diberikan kepada TK Xaverius 1 Kota Jambi yang berhasil meraih peringkat 4 nasional bersama 22 SRA lainnya se-Indonesia.

TK Xaverius 1 Kota Jambi dinilai memiliki layanan yang terstandar untuk meningkatkan jumlah layanan pemenuhan hak anak di daerah serta memenuhi target Pemerintah Kota Jambi atas komitmennya dalam menyediakan Layanan Pemenuhan Hak Anak yang telah terstandarisasi menuju percepatan Kota Layak Anak.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Pemenuhan Anak Kememterian PPPA Rini Handayani kepada Kepala TK Xaverius 1 Kota Jambi Endang, yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Muliyadi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Noverintiwi Dewanti, dalam acara penyerahan Penghargaan Tematik PHA yang berlangsung di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin 18 Desember 2023.

BACA JUGA:Hujan Lebat, Banjir Landa Sejumlah Desa di Kerinci, Ketinggian Air hingga 1 Meter

BACA JUGA:Tenaga Honorer Tidak Jadi Dihapus, Ini Penjelasan Pemkab Tanjab Timur

Satuan pendidikan Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan baik formal, non formal maupun informal yg aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di pendidikan.

Penghargaan SRA ini adalah yang pertama kalinya diterima Kota Jambi, sekaligus menjadikan TK Xaverius 1 Kota Jambi sebagai satu-satunya SRA yang berstandar nasional di Provinsi Jambi.

Hadir dalam acara tersebut para Kepala Daerah / perwakilan penerima penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak serta Pejabat Kementerian/Lembaga.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum, dalam sambutannya mengatakan, penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak (PHA) merupakan bentuk apresiasi atas komitmen para Kepala Daerah dalam melaksanakan amanat konstitusi memberikan perlindungan anak. 

BACA JUGA:3 Shio Hidup Enak Tanpa Kerja Keras, Sudah Kaya Sejak Lahir

BACA JUGA:Gegara Lahan Sawit dari Presiden Jokowi, 2 Kelompok Massa di Sungai Gelam Nyaris Bentrok

"Ini adalah apresiasi atas komitmen luar biasa dari para Gubernur, Bupati/Wali Kota dalam upaya pelaksanaan mandat konstitusi kita dalam melindungi anak di Indonesia. Indonesia sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dan dikuatkan melalui Konstitusi Negara dan peraturan perundangan lainnya, bahwa negara berkewajiban memenuhi semua hak anak, melindungi anak dan menghargai pandangan anak," ujarnya.

Dia juga menuturkan, keberhasilan ini sebagai langkah awal untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang berkelanjutan yang bisa dirasakan oleh seluruh anak Indonesia.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: