Guru Tonggak Pendidikan Indonesia

Guru Tonggak Pendidikan Indonesia

Guru Tonggak Pendidikan Indonesia-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pendidikan merupakan suatu proses sistematis yang dirancang untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menghasilkan generasi yang mempunyai daya saing tinggi dan mampu mentransformasikan peradaban bangsa menuju bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan bertanggung jawab. 

Oleh karena itu, diperlukan seseorang yang dapat mewujudkannya, dan orang tersebut adalah guru. Guru merupakan tonggak utama dalam dinua pendidikan. Mutu pendidikan di masa depan sangat ditentukan oleh standar kualitas seorang guru.

Dalam dunia pendidikan, guru sangatlah penting karena mereka tidak hanya bekerja namun juga mengabdi pada bangsa. Oleh karena itu, guru harus meningkatkan kualitasnya sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen: Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Nah, dari peraturan undang undang tersebut kit tahu bahwa guru berperan sebagai indikator yang mempunyai kemampuan mengubah perilaku siswa selama proses pembelajaran. Tanpa bantuan guru, keinginan, bakat, kemampuan dan potensi siswa tidak akan berkembang dengan baik. Dan seperti yang kita ketahui bahwa terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara siswa yang satu dengan siswa lainnya, maka guru harus memberikan perhatian khusus kepada setiap siswa.

BACA JUGA:RESENSI BUKU PENDIDIKAN KARAKTER

BACA JUGA:Mau ‘Adopsi’ Praktek Baik, Disdik Provinsi Sumsel Studi Tiru PPDB ke Disdik Provinsi Jambi

Sejak diterbitkannya Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2007, banyak orang di masyarakat yang ingin menjadi guru. Sertifikasi guru adalah upaya untuk meningkatkan kualitas guru dan meningkatkan kesejahteraan.

Diharapkan ini akan terus meningkatkan pendidikan dan pembelajaran di negara kita. Salah satu bentuk kesejahteraan guru adalah tunjangan profesi yang besarnya satu kali gaji yang diberikan kepada guru yang menerima sertifikat pendidik.

Sertifikasi guru memiliki tujuan yang sangat baik, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan kualitas guru. Namun, sayangnya, di era globalisasi saat ini banyak masyarakat yang ingin menjadi guru hanya berfokus pada tunjangan sertifikasi daripada mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

Akibatnya, pada zaman sekarang banyak guru yang tidak sadar betapa pentingnya peran mereka terhadap kualitas pendidikan di masa yang akan datang.

BACA JUGA:Sosialiasi Implementasi e-Kinerja Kenaikan Pangkat Fungsional Guru, Wagub Jambi Abdullah Sani: Penting!

BACA JUGA:Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Misalnya, masih ada guru yang mengajar hanya menyampaikan materi pelajaran tanpa memperhatikan kebutuhan dan minat peserta didik, sehingga pembelajaran menjadi monoton dan peserta didik tidak tertarik untuk belajar dan pada akhirnya tidak bisa menciptakan pendidikan di masa yang akan datang menjadi berkualitas. Ada juga guru yang tidak memiliki sikap yang baik sebagai teladan bagi peserta didiknya sehingga sulit untuk membentuk karakter dan kepribadian peserta didik. 

Untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru, jelas harus ada tindakan konkret. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan yaitu, mengikuti pelatihan dan pengembangan diri agar meningkatkan kompetensi dan keterampilannya dalam mengajar, berdiskusi dengan rekan sejawat tentang pengalaman dalam mengajar, mengikuti kegiatan sosial agar mengembangkan kepribadiannya menjadi teladan yang baik bagi peserta didik, memperbanyak membaca buku tentang pendidikan untuk lebih memahami berbagai teori dan konsep pendidikan yang benar, dan peningkatan sarana dan prasarana mengajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: