8 Desa Masuk Zonasi Kawasan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi, Kemendikbudristek Gelar Sosialisasi

8 Desa Masuk Zonasi Kawasan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi, Kemendikbudristek Gelar Sosialisasi

Kemendikbudristek RI gelar sosialisasi sistem zonasi kawasan cagar budaya Muaro Jambi-Foto : Surya Elviza-Jambi-independent.co.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 8 Desa masuk dalam zonasi Kawasan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi. Desa 

Hal ini diungkapkan pada saat kegiatan Sosialisasi sistem zonasi  Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jendral Kebudayaan di Hotel Aston Jambi, Kamis, 7 Desember 2023.

Diketahui terdapat delapan desa yang masuk dalam kawasan cagar budaya yaitu Desa  Danau Lamo, Muara Jambi, Desa Baru, Desa Tebat Patah, Desa Kemingking Dalam,  Desa Dusun Mudo, Desa Teluk Jambu dan Desa Kemingking Luar.

Kepala Balai Pelestarian kebudayaan Wilayah V Agus Widiatmoko di Jambi mengatakan bahwa Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional Muaro Jambi ini menjadi upaya perlindungan dengan menentukan batas-batas keruangan sebagai bentuk pengendalian terhadap pemanfaatan ruang di lingkungan cagar budaya.

BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Terima Penghargaan Smart City dari Menteri Kominfo RI

BACA JUGA:Update Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy Watch 5 Periode Desember 2023

"Dengan adanya Keputusan Menteri ini maka ada kepastian pengembangan potensi desa yang masuk didalamnya ada hutan, sawah, sungai dan kanal serta pemukiman warga," katanya.

Selain masyarakat, Keputusan Menteri terkait sistem zonasi ini juga menjadi fasilitas bagi pemerintah daerah dan dunia usaha untuk berkoordinasi terkait eksistensi perusahaan yang berada di dalam zonasi.

Sosialisasi sistem zonasi  Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi diikuti oleh Pemprov Jambi, Pemkab Muaro Jambi, masyarakat, dunia usaha dan komunitas kebudayaan setempat.

"Sosialisasi ini menjadi suatu langkah penting bahwa ada kepastian tata ruang di KCBN Muaro Jambi setelah ditetapkannya sebagai cagar budaya nasional," kata nya.

BACA JUGA:8 Tips Menaikkan Berat Badan dengan Cepat dan Sehat, Nomor 7 Gak Boleh Kelewat

BACA JUGA:Habis Begadang Baiknya Makan Makanan ini, Jangan Salah

Agus menerangkan dengan adanya Keputusan Mendikbudristek Nomor 135/M/2023 tentang Sistem Zonasi 

ini menjembatani semua kepentingan terkait pengelolaan, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan KCBN Muaro Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: