Asik! Pemkab Tebo Resmi Naikan Gaji PNS Sebesar 8 Persen, Termasuk PPPK!

Asik! Pemkab Tebo Resmi Naikan Gaji PNS Sebesar 8 Persen, Termasuk PPPK!

Pemkab Tebo Resmi Naikan Gaji PNS--

"Jadi insya Allah kalau itu memang sudah perintah ya itu urusan wajib yang harus kita laksanakan. Insya Allah kita juga siap untuk melaksanakan itu," jelasnya.

BACA JUGA:Update Harga HP ZTE Nubia Red Magic 9 Pro dan Nubia Red Magic 9 Pro Plus

BACA JUGA:7 Zodiak Paling Bersemangat, Awet Muda dan Selalu Berpikiran Positif

Disinggung mengenai kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai di Tebo selama ini, dia mengatakan hal itu mencapai kisaran Rp200 Milyar untuk semua pegawai dalam satu tahun termasuk untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14.

Dalam hal ini, kata dia, kebutuhan anggaran untuk gaji pegawai di lingkungan Pemkab Tebo mencapai kisaran Rp16,6 miliar per bulan.

"Tapi yang jelas, apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, apalagi itu urusan wajib, ya harus kita taati. Saya yakin pemerintah pusat juga sudah mempertimbangkan kaitannya dengan kemampuan keuangan daerah karena gaji memang masih ditopang DAU," tegasnya.

Lanjut Nazar Efendi, alokasi anggaran DAU ini memiliki perbedaan dari segi penggunaan dibandingkan tahun lalu.

BACA JUGA:5 Rekomendasi HP di Bulan Desember 2023, Ada Oppo hingga Samsung

BACA JUGA:Hebat! Rumah Sakit Ini Berhasil Melakukan Operasi Transplantasi Ginjal Pertama

"Penggunaannya agak sedikit berbeda dari tahun lalu, kalau tahun lalu DAU bisa digunakan untuk apa saja, sekarang posnya sudah ditentukan," ujarnya.

Nazar mengatakan, dari anggaran sebesar Rp 547 miliar tersebut yang bisa dimanfaatkan apa saja hanya sebesar Rp379 miliar.

 

"Sementara sisanya sudah ditentukan, contohnya gaji dan tunjangan ASN, PPPK, sudah ditentukan peruntukannya," ungkapnya.(wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: