Asik! Pemkab Tebo Resmi Naikan Gaji PNS Sebesar 8 Persen, Termasuk PPPK!

Asik! Pemkab Tebo Resmi Naikan Gaji PNS Sebesar 8 Persen, Termasuk PPPK!

Pemkab Tebo Resmi Naikan Gaji PNS--

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tebo segera menindaklanjuti rencana kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8 persen seperti yang diumumkan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RAPBN 2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Pj Bupati Tebo Aspan mengatakan sebagai ASN, dia menyambut gembira rencana kenaikan gaji tersebut.

Kendati demikian, dia mengatakan tindak lanjut dari rencana kenaikan gaji ASN khususnya di Kabupaten Tebo harus dibarengi dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

"Potensi-potensi pendapatan harus digenjot agar bisa menambah pendapatan sehingga kenaikan gaji bisa diantisipasi," jelasnya.

BACA JUGA:Buka Turnamen Mini Soccer ANTARA, Gubernur Jambi Al Haris Cetak Hattrick

BACA JUGA:Tips Menjaga Daya Tahan Tubuh di Musim Hujan Agar Tidak Mudah Sakit

Oleh karena kenaikan gaji ASN tersebut akan diberlakukan mulai awal tahun 2024, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada kebijakan mengurangi kegiatan lain agar anggarannya dapat digunakan guna memenuhi gaji ASN.

Dia mengatakan dengan jumlah ASN di Kabupaten Tebo yang mencapai kisaran 3.414 orang, berarti kebutuhan anggaran untuk gaji tersebut harus dihitung lagi.

"Ya salah satu strateginya dengan peningkatan pendapatan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tebo Nazar Efendi mengatakan informasi rencana kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen tersebut sudah di ketok palu anggaran nya oleh DPRD Tebo. 

BACA JUGA:CATAT! 10 Tips Ampuh Memutihkan Kulit Secara Alami dan Sehat

BACA JUGA:Daftar Harga Bekas iPhone 13 Mini, iPhone 13, iPhone 13 Pro, dan iPhone 13 Pro Max Desember 2023

"Nanti tentu ada PP (Peraturan Pemerintah) terkait kenaikan gaji ASN yang disampaikan ke kita. Diharapkan nanti DAU-nya (Dana Alokasi Umum) juga bertambah," ungkapnya.

Menurut dia, hal itu karena kemampuan pembelanjaan gaji termasuk belanja operasional tersebut berasal dari DAU.

Ia mengaku yakin ketika pemerintah pusat memutuskan untuk menaikkan gaji ASN, dapat dipastikan akan ada penambahan DAU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: