Temukan Pelanggaran Pengisian BBM, Pertamina Beri Sanksi Teguran hingga Pemutusan Hubungan Usaha ke SPBU

Temukan Pelanggaran Pengisian BBM, Pertamina Beri Sanksi Teguran hingga Pemutusan Hubungan Usaha ke SPBU

Pertamina berikan beberapa sanksi terhadap SPBU yang melanggar dalam penyaluran BBM-Foto : Pertamina-Jambi-independent.co.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan pembinaan saat menemukan SPBU yang beroperasi tidak sesuai ketentuan. Baik itu dari aspek operasional, pelayanan, maupun aspek complience dalam penyaluran BBM bersubsidi.

 Bentuk pembinaan yg dilakukan mulai dari teguran atau peringatan, penghentian sementara pasokan BBM bersubsidi, pembayaran denda selisih harga subsidi, sampai dengan nantinya dilakukan PHU (pemutusan hubungan usaha). 

Pembinaan dilakukan agar operasional SPBU dapat terus membaik dari waktu ke waktu.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menjelaskan bahwa pada periode Januari hingga Oktober 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan pembinaan kepada 140 lembaga penyalur BBM di wilayah Sumbagsel.

BACA JUGA:Guruku Inspirasiku, Honda Sinsen Berikan Promo Spesial Khusus Tenaga Pendidik

BACA JUGA:Cek dan Ricek, Lakukan Hal Ini Sebelum Mengajukan KPR, Biar Gak Nyesal Kemudian Hari

Diantaranya di wilayah Sumsel sebanyak 21 SPBU, lalu di wilayah Jambi juga sudah diberikan 26 SPBU, dilanjutkan dengan Bangka Belitung sebanyak 25 SPBU, sedangkan untuk wilayah Lampung 49 SPBU dan Bengkulu sebanyak 19 SPBU.

Beberapa pelanggaran yang dilakukan antara lain pengisian BBM subsidi ke konsumen menggunakan jerigen dan pengisian berulang ke kendaraan menggunakan tangki modifikasi. Yang sanksinya antara lain pemberian surat peringatan hingga pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi. 

"Pemberian sanksi tersebut berdasarkan investigasi mandiri Pertamina maupun laporan masyarakat atas praktik penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi yang terkonfirmasi juga dari investigasi mandiri kami," ujar  Nikho.

"Kami terus berkomitmen memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai aturan,"tambahnya.

BACA JUGA:Telkomsel Gelar T-Connext 2023, Dorong Pemanfaatan Teknologi dan Solusi Digital Berbasis AI

BACA JUGA:Wajib jadi Contoh, Ini Deretan Zodiak yang Miliki Sifat Menghargai Orang Lain

Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan distribusi Energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala.

"Pertamina terus melakukan upaya-upaya distribusi tepat sasaran sesuai dengan sektor pengguna di Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 agar kuota yang telah disiapkan mencukupi hingga akhir tahun," ujar Nikho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: