Cek dan Ricek, Lakukan Hal Ini Sebelum Mengajukan KPR, Biar Gak Nyesal Kemudian Hari

Cek dan Ricek, Lakukan Hal Ini Sebelum Mengajukan KPR, Biar Gak Nyesal Kemudian Hari

Lakukan hal ini sebelum memutuskan KPR-Foto : ilustrasi-Net

2. Masa pinjaman KPR

Mayoritas bank akan memberikan masa pinjaman KPR hingga maksimal 15 tahun, namun ada juga yang hingga 20 tahun. Jika Anda  memperpanjang masa tenor kredit, Anda dapat mengurangi besarnya cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya. Sebaiknya Anda meminjam dengan tenor yang tidak terlalu, sekitar 5-8 tahun, jika penghasilanmu mencukupi.

3.  Biaya pinalti pelunasan KPR

Sering kali saat mengajukan KPR, Anda lupa menanyakan berapa besar biaya yang dikenakan apabila Anda ingin melunasi sebagian atau seluruh pinjaman sebelum jangka waktu KPR berakhir.

 Untuk itu cari tahu apakah pemberi KPR mengizinkan pelunasan di awal. Agar saat Anda memiliki dana lebih, dan ingin melunasi di awal Anda tidak dikenakan biaya penalti

BACA JUGA:Sederet Fakta Unik tentang Hp, Pertama Kali Dijual dengan Harga Fantastis

BACA JUGA:Sederet Fakta Unik tentang Hp, Pertama Kali Dijual dengan Harga Fantastis

4. Bersih dari utang.

Betul sekali, dalam perencanaan keuangan cicilan utang bulanan maksimal yang ideal adalah tidak melebihi 30% pemasukan. Jadi, jika Anda saat ini sudah memiliki cicilan utang setara 10% dari pemasukan, Anda masih memiliki ruang sebesar 20% untuk cicilan lainnya.

Akan tetapi, bunga KPR yang bersifat floating tentu akan membuat nilai cicilan berfluktuasi seiring dengan berjalannya waktu. Ketika suku bunga acuan dari bank sentral naik, maka bunga KPR pun naik, begitu pula dengan cicilan Anda.

Jika tenor KPR yang Anda ambil cukup panjang, maka beban finansial Anda bisa semakin berat di kemudian hari. Tidak akan ada yang tahu seperti apa kondisi perekonomian yang terjadi di Indonesia dalam jangka panjang, bisa jadi ada hal-hal yang nantinya memaksa pemerintah untuk menaikkan suku bunga dan memunculkan dampak baru pada keuangan Anda.

5.;Dana darurat di atas 6 kali pengeluaran bulanan.

Dana darurat bertujuan untuk mengantisipasi adanya risiko kehilangan penghasilan yang muncul karena berbagai faktor.

BACA JUGA:Kapolda Jambi Ajak Media Bersama-sama Wujudkan Pemilu 2024 Aman, Damai dan Bermartabat

BACA JUGA:Perum Bulog Buka Loker untuk Lulusan SMA dan S1, Cek Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: