WADUH, PDAM Tirta Pengabuan Tanjab Barat Nunggak Listrik hingga Rp 420 Juta
Feri Elvianto, Direktur PDAM Tirta Pengabuan-Foto : Khairul Umam-Jambi-independent.co.id
TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - PDAM Tirta Pengabuan, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) ternyata sudah menunggak pembayaran listrik.
Bahkan, tunggakan listrik PDAM Tirta Pengabuan hingga mencapai Rp 400 jutaan.
Hal ini cukup mengejutkan, pasalnya Perusahaan Daerah ini juga terjerat sekandal dugaan korupsi.
Penunggakan ini tertuang dalam surat PLN yang ditujukan ke Sekertariat Dserah Tanjabbar dengan surat nomor 0192/AGA.04.03/F11020200/2003, tertanggal 1 November 2023, tentang pembayaran rekening listrik Perumda Tirta Pengabuan.
BACA JUGA:Cek Harga BBM Non Subsidi Terbaru Pertamina, Turun hingga Rp 1.140 per Liter, Ini Daftar Lengkapnya
Didalam surat itu tertulis, tunggakan rekening listrik Perumda Tirta Pengabuan saat ini sudah memasuki periode 2 bulan yaitu tunggakan Oktober dan tagihan November 2023.
Apabila pada minggu ketiga bulan November 2023 belum dilakukan pelunasan, maka sesuai dengan komitmen surat sebelumnya akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait hal itu, Kepala PLN ULP Kualatungkal, Assyauqi Putra Izzati mengatakan tugakan PDAM Trita Pengabuan mencapai Rp 420 jutaan untuk satu bulannya. Ia menyebutkan, untuk pembayaran tagihan tunggakannya saat ini masih dalam proses oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.
"Nominal tunggakan tagihan listriknya itu kisaran Rp. 400 Juta dalam satu bulan," katanya,Kamis, 9 November 2023.
BACA JUGA:Luar Biasa! APBD Kota Jambi 2024 Diproyeksi Hampir Tembus Rp2 Triliun
Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi mengatakan pihaknya tengah menindak lanjuti terkait dengan tunggakan listrik di PDAM Tirta Pengabuan.
Menurutnya, terkait dana untuk pembayaran ke PLN tersebut sudah ada akan tetapi masih tertahan dengan adanya pergeseran anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: