BREAKING NEWS: Anak dan Ayah Bunuh Warga Desa Muhajirin Muaro Jambi, Mayatnya Dibuang ke Sungai

BREAKING NEWS: Anak dan Ayah Bunuh Warga Desa Muhajirin Muaro Jambi, Mayatnya Dibuang ke Sungai

Anak dan Ayah Bunuh Warga Desa Muhajirin Muaro Jambi, Mayatnya Dibuang ke Sungai-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus pembunuhan terjadi di Desa Maro Sebo Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. Karna Dendam, ayah dan anak ini tega melakukan pembunuhan terhadap Sahroni (45) warga Desa Muhajirin.

Kapolsek Jambi Luar Kota, Iptu Ojak Sitanggang melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Apardin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Ya benar ada laporan kasus pembunuhan di Desa Maro Sebo, Jaluko," ucapnya.

Lanjutnya, pada Sabtu 5 November 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, pihak kepolisian Polsek Jaluko mendapat informasi bahwa korban atas nama Syahroni tak kunjung pulang ke rumah, keluarga korban pun merasa cemas.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Jaluko Iptu Ojak Sitanggang memerintahkan Team Opsnal Gabungan meluncur ke Desa Maro Sebo, dan melakukan Lidik. Setelah didapati keterangan dari saksi, ternyata saksi melihat korban dipukul oleh ke dua Pelaku.

BACA JUGA:Lezatnya, Ini Resep Cumi Bakar yang Cocok Disantap Bersama Keluarga, Bikin Nagih

BACA JUGA:9 Tips Agar Tidak Malas Bangun Pagi di Saat Weekend

Berbekal informasi dari saksi Ijal, Team Opsnal Polsek Jaluko mendatangi rumah pelaku dan menanyakan keberadaan korban. Setelah dilakukan introgasi, akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan.

Para pelaku menceritakan bahwa mereka dendam dengan Korban (Syahroni) karena  Syahroni saat ini sering membonceng istri korban yang telah berpisah atau tidak tinggal serumah, secara hukum status istri masih sah dengan pelaku Zulfahmi Bin Zainudin belum mengurus perceraian.

Lanjutnya, keterangan dari pelaku Zulfahmi Bin Zainudin bahwa ia yang berinisiatif mengajak korban Syahroni bertemu di TKP, selanjutnya terjadi cekcok mulut dan pelaku memukul korban dengan kayu bulat dengan panjang 1 ,2 M. Selanjutnya korban tersungkur dan masih bernyawa.

Kemudian pelaku 2 Zainudin Bin Sumsudin (Alm) yang tidak lain adalah orang tua pelaku Zulfahmi menikam atau menusukan senjata tajam jenis Parang dengan ukuran Panjang  40 Cm ke perut sebelah kiri sebanyak 2 Kali.

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Senang Menolong Tanpa Pamrih

BACA JUGA:5 Shio yang Paling Optimis dan Serius

Akibat tusukan itu, korban pun meninggal dunia. Setelah korbannya tidak berdaya, kedua pelaku mengikat kaki korban dengan tali rapia pada bagian kedua kaki, kedua tangan diikat ke belakang badan, kemudian mulut ditutup dengan kain warna putih, kemudian dibuang ke sungai kecil dekat TKP.

Adapun Cara kedua Pelaku menghilangkan jejak korban  yaitu membenamkan Korban kedasar Sungai di dekat TKP.

"Dari hasil olah di lapangan, tampak terlihat dari kondisi mayat bahwa ditemukan luka Sobek dan luka tusuk diperut sebelah kiri Korban. Motif Awal, diduga Dendam pelaku kepada korban akibat Melihat Istri Pelaku masih Syah secara hukum memiliki hubungan asmara dengan korban, walaupun tidak tinggal serumah lagi," tandasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: