DPRD kota Jambi dari Fraksi Partai Golkar Minta TAPD Berkoordinasi Terkait Dana Gaji PPPK

DPRD kota Jambi dari Fraksi Partai Golkar Minta TAPD Berkoordinasi Terkait Dana Gaji PPPK

DPRD kota Jambi dari Fraksi Partai Golkar Minta TAPD Berkoordinasi Terkait Dana Gaji PPPK--

JAMBI,JAMBIINDEPENDENT.CO.ID – Proses pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Jambi, tahun 2023 telah selesai dilakukan.

Pemkot Jambi sendiri, membuka kuota penerimaan sebanyak 2.928 pegawai. Ini terdiri dari formasi guru 1.274 pegawai, tenaga kesehatan 988 dan 665 tenaga teknis.

Menyikapi itu, Kemas Faried Alfarelly selaku Anggota Badan Anggaran DPRD kota Jambi dari Fraksi Partai Golkar mengingatkan kepada TAPD (Tim anggaran Pemerintah Daerah) Pemkot Jambi dalam Rapat Pembahasan RAPBD 2024.

“(Kami harap,red) untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, mengingat rencana pembiayaan PPPK untuk 2024 ini akan menggunakan alokasi dana pusat melalui DAU blockgrand  pendidikan sebesar lebih kurang Rp95 miliar,” terangnya.

BACA JUGA:Petugas Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Roro Kualatungkal, Ini Penyebabnya..

Lanjutnya, jika formasi PPPK untuk Kota Jambi lulus dengan kuota 2.928 pesertam maka alokasi  dana yang disiapkan oleh pemerintah pusat tesebut dipastikan tidak cukup untuk membayar gaji PPPK Kota Jambi pada tahun 2024.

“Jadi kita harap hal ini bisa dikoordinasikan,” singkatnya.

Sebelumnya, tercatat, ada 6.465 pelamar PPPK di lingkungan Pemkot Jambi. Jumlah ini tentu melebihi kuota yang dibuka Pemkot Jambi, yakni sebanyak 2.922 orang.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu menyebutkan, para pelamar ini selanjutnya akan memasuki tahapan seleksi administrasi.

BACA JUGA:12 Tips Menjaga Anak Agar Tak Mudah Terserang Penyakit

"Dari jumlah total peserta, sekitar 4.000 pelamar telah berhasil diverifikasi, sementara 2.000 lainnya masih dalam proses verifikasi,” kata dia.

Selain itu Informasi tentang peserta yang tidak lolos verifikasi belum dapat diumumkan, karena proses tersebut masih berlangsung.

“Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan disampaikan mulai tanggal 15 hingga 18 Oktober 2023, sesuai dengan instruksi yang ada,” terang Andika.

Lanjut Andika, 6.465 pelamar ini, 3.319 di antaranya melamar pada formasi tenaga teknis. Kemudian 1.560 pada formasi tenaga guru dan 1.586 pada formasi tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Tips Hilangkan Pegal di Kaki setelah Seharian Beraktifitas, Tubuh Terasa Ringan

“Terbanyak pada formasi tenaga teknis. Paling banyak diminati,” sebutnya.

Bahkan Andika tak menampik, ada juga pelamar PPPK di lingkungan Pemkot Jambi yang berasal dari luar kota hingga luar Provinsi Jambi.

“Ada juga. Seperti Bengkulu, Sumsel dan lainnya. Termasuk kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi. Tinggal nanti hasilnya lewat CAT,” jelasnya.

Sementara rincian formasi yang dibutuhkan untuk PPPK di lingkungan Pemkot Jambi, yakni 989 untuk formasi tenaga kersehatan, 1.274 tenaga guru dan 665 tenaga teknis.

BACA JUGA:9 Tips Menjaga Tulang Agar Tetap Sehat di Usia Tua

Adapun tahapan yang menanti para pelamar PPPK ini selanjutnya yakni, masa sanggah pada 17-19 Oktober 2023, jawab sanggah 17-21 Oktober 2023 dan pengumuman pasca sanggah 20-26 Oktober 2023.

Kemudian penarikan data final: 27-29 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober-2 November 2023, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 3-6 November 2023, pelaksanaan seleksi kompetensi 8 November – 2 Desember 2023 dan pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 13 November – 4 Desember 2023.

Selanjutnya, pengolahan nilai seleksi kompetensi 28 November – 7 Desember 2023, pengumuman kelulusan 4-13 Desember 2023, pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023-12 Januari 2024 dan usul penetapan NI PPPK 13 Januari – 11 Februari 2024.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: