Daihatsu Grand Max Masuk Jurang di Jalan Lintas Bungo-Dharmasraya, Bawa Rokok Ilegal Tanpa Cukai Merek Xbold
Penampakan rokok ilegal merek Xbold yang dibawa oleh mobil Daihatsu Grand Max yang masuk jurang.-ist/jambi-independent.co.id-
MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor polisi B 1895 FFO, masuk jurang di Jalan Lintas Bungo-Dharmasraya.
Peristiwa mobil Grand Max masuk jurang ini, tepatnya terjadi di Jalan Lintas Sumatera, KM 54, Dusun Sirih Sekapur, Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada hari Kamis dini hari tanggal 5 Oktober 2023.
Diketahui, ternyata sebelum masuk jurang, Grand Max itu sempat menabrak sepeda motor.
Akibat kejadian kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka serius. Sementara sopir Grand Max justru kabur melarikan diri meninggalkan mobil dan rokok bawaannya.
BACA JUGA:Minta Maaf ke Puan Maharani, Ketua Umum PSI Kaesang: Ini Pesta Demokrasi, Santun dan Santuy
BACA JUGA:Cek Jalan Khusus Batu Bara, Gubernur Jambi Pembebasan Lahan Masyarakat Masih Jadi Kendala
Informasi yang didapat, saat kejadian Daihatsu Grand Max yang bermuatan rokok itu melaju kencang dari arah Bungo menuju Sungai Rumbai, Dahrmasraya.
Tiba di lokasi kejadian, minibus tersebut menabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor sampai terseret sejauh 5 meter. Sementara Grand Max warna hitam itu masuk jurang sedalam 20 meter di sisi jalan.
Menurut salah satu saksi mata, pengendara motor mengalami luka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Sungai Rumbai Dharmasraya. Sementara sopir minibus melarikan diri dari tempat kejadian.
BACA JUGA:15 Instansi Ini Sepi Peminat, Padahal Pendaftaran CPNS Ditutup 9 Oktober
Kapolsek Jujuhan, Iptu Siswanto membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Menurut dia, muatan Grand Max tersebut sudah dievakuasi ke Polsek Jujuhan. Sementara sang sopir tak diketahui keberadaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: