Etos Kerja Kurang dan Sibuk Urusan Konflik, Realisasi PAD Sejumlah OPD Merangin Rata-rata di Bawah 50 Persen

Etos Kerja Kurang dan Sibuk Urusan Konflik, Realisasi PAD Sejumlah OPD Merangin Rata-rata di Bawah 50 Persen

Etos Kerja Kurang dan Sibuk Urusan Konflik, Realisasi PAD Sejumlah OPD Merangin Rata-rata di Bawah 50 Persen-Ist/jambi-independent.co.id-

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ada pemandangan kurang baik dan kurang kompaknya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Kabupaten Merangin dalam setahun terakhir.

Dimana adanya pembagian kelompok-kelompok dari Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga membuat keteledoran dan kurangnya keseriusan para kepala OPD dalam bekerja.

Hal itu terbukti dari laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah OPD Merangin yang rata-rata memasuki awal Oktober Realisasi masih banyak dibawah 50 Persen.

Dari 13 OPD yang ditargetkan penyumbang PAD kabupaten Merangin, hingga saat ini hanya dua OPD yang sudah melampaui 50 persen, selebihnya dibawah angka 30 persen hingga nol persen alias zonk.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: BNNP Jambi Berhasil Menangkap Kurir Narkoba Asal Malaysia dengan 10 Kilogram Sabu

BACA JUGA:Program Pamsimas di Desa Rukam Muaro Jambi Rugikan Negara Rp299 Juta, Kejari Periksa 15 Orang

Bahkan terlihat dari laporan sampai September masih ada dua dinas yang relisasi PADnya juga baru mencapai 4 Persen.

Hal ini seperti diungkapkan kepala Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPRD) Siti Aminah melalui Sekretaris BPRD Bustami kata dia, masih rendahnya realisasi PAD Kabupaten Merangin tersebut juga disebabkan adanya target yang terlalu besar saat ditetapkan sehingga target yang ditetapkan tersebut tidak masuk akal.

"Misal seperti di Dinas PU, soal PAD pada sewa alat itu besar. Namun faktanya alat itu sudah lama dan sering rusak, bagai mana mau tercapai realisasinya sementara untuk perbaikan uangnya terbatas, lalu bagai mana PAD itu tercapai," ungkap Bustami.

Seharusnya Lanjut Bustami, penetapan PAD ini harus real bukan asumsi, harus ada kajiannya dan aturan yang bisa ditarik dan tidak. Sehingga terget itu bisa disesuaikan dengan pendapatan di OPD.

BACA JUGA:Kejari Muaro Jambi Tetapkan Jangcik sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pamsimas di Desa Rukam

BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Dir Intelkam Polda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan di Polres Muaro Jambi

"Ini kita juga sudah upayakan bahas dengan dewan agar di Perubahan ini target itu dikurangi, karena tidak masuk akal kalau angkanya segitu," sebut.

Sementara  itu lanjutnya, untuk target realisasi pada bulan September saat ini masih dalam tahap Recon, sedangkan untuk capaian sementara berkisar lebih - kurang 56 %.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: