Pensiunan PNS, TNI dan Polri Bisa Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023 Lho, Cek Syaratnya Disini

Pensiunan PNS, TNI dan Polri Bisa Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023 Lho, Cek Syaratnya Disini

Pensiunan PNS Bisa Ajukan KUR BRI--

e). usaha mikro, kecil, dan menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang telah memasuki masa persiapan pensiun; 

f). usaha mikro, kecil, dan menengah bukan Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

g). Kelompok Usaha mikro, kecil, dan menengah yang meliputi: 

Kelompok Usaha; atau 

Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan); h. usaha mikro, kecil, dan menengah dari pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja; 

i). calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; 

j). calon peserta magang di luar negeri; dan/atau k. usaha mikro, kecil, dan menengah dari ibu rumah tangga. 

Penerima KUR sebagaimana dimaksud di atas, merupakan usaha produktif dan layak dibiayai di seluruh sektor ekonomi yang menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan/atau meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.

Jadi selama Anda memiliki penghasilan feasible yang mampu membayar bunga dan mengembalikan seluruh hutang namun belum bankable KUR dapat diajukan oleh siapapun bagi mereka yang sudah memenuhi persyaratannya.

Persyaratan pinjaman KUR BRI 2023 yakni identitas diri seperti KTP-el, KK, Surat Nikah, NPWP, Surat Izin Usaha (asli), dan foto 4x6.

Artikel Ini Telah Tayang di Inforadar.id dengan Judul KUR BRI 2023, Apakah PNS Bisa Mengajukan Pinjaman KUR?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: