Ini Sebabnya, kenapa Tak Boleh Sembarangan Menolong Korban Kecelakaan
Ilustrasi. Keputusan terbaik saat melihat kecelakaan adalah menghubungi pihak berwajib. Jangan sembarangan menolong, apalagi anda tak punya pengetahuan medis.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
Mengangkat korban kecelakaan juga dapat memperburuk patah tulang atau cedera lainnya.
Misalnya, jika korban mengalami patah tulang di leher atau bagian tubuh lainnya, tindakan sembarangan dalam mengangkatnya dapat mengakibatkan cedera serius bahkan kematian.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 20 Juta Cicilan Hanya RP 600 Ribuan, Cek Simulasi Angka dan Syarat Disini
BACA JUGA:Cair Uang Rp 70 Juta Hanya Modal KTP, UMKM Bisa Ajukan KUR BRI Lewat Online di kur.bri.co.id
Dikutip dari cintamobil.com, pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jursi Pulubuhu, juga menegaskan hal yang sama.
Lelaki yang sudah 30 tahun malang melintang di dunia pendidikan bidang safety driving dan safety riding ini mengungkapkan ketakutannya ketika ada orang awam yang mengangkat korban kecelakaan di jalan raya.
Biarkan petugas medis yang memiliki pengetahuan menyelamatkan korban.
“Boleh diangkat? tidak boleh, tunggu orang yang berkompeten, karena hanya dia yang tahu teknik CPR (Cardiopulmonary Resuscitation) Kalau sembarang angkat, korban yang mengalami patah tulang rusuk bisa tembus ke paru-paru,” sebagaimana dijelaskan Jusri.
BACA JUGA:Cair Uang Rp 70 Juta Hanya Modal KTP, UMKM Bisa Ajukan KUR BRI Lewat Online di kur.bri.co.id
BACA JUGA:Lembut Banget, Ini 5 Zodiak Perempuan yang Hatinya Mudah Rapuh
Menurut Jusri, misalkan korban yang mengalami kecelakaan terjepit sepeda motor, tugas pengendara maupun masyarakat yang menyaksikan hanyalah memindahkan motornya.
“Ketika orang itu pakai helm, jangan dibuka helmnya, nanti luka dalam atau retak kepala bisa melebar ketika helmnya dilepas,” kata dia.
2. Apa yang Harus Dilakukan Ketika Menemukan Kecelakaan?
Tidak ada hukum yang mengharuskan seseorang untuk berhenti dan menolong korban kecelakaan ketika melihatnya, terutama jika Anda tidak memiliki pengetahuan medis yang cukup.
BACA JUGA:Malas ke Bank? Pinjam KUR BRI Secara Online Lewat Kur.bri.co.id, Syarat Lengkap Langsung Cair
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: