Karhutla di Lahan Konsesi PT ABT Kabupaten Tebo, Ditreskrimsus Polda Jambi Turunkan Tim

Karhutla di Lahan Konsesi PT ABT Kabupaten Tebo, Ditreskrimsus Polda Jambi Turunkan Tim

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory-dok/jambi-independent -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di lahan konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT), hingga kini masih terjadi.

Peristiwa karhutla di Kabupaten Tebo ini sendiri sudah terjadi lebih dari sepekan. Tak hanya itu, sudah lebih dari 100 hektar lahan yang terbakar akibat bencana karhutla ini.

Kejadian ini rupanya tak luput dari perhatian aparat penegak hukum. Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, juga telah memperhatikan masalah ini.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dia telah meminta personel untuk menyelidiki masalah karhutla di lahan konsesi PT ABT ini.

BACA JUGA:5 Shio yang Berpotensi Naik Jabatan di Tempat Kerja, Loyalitas Selama Ini Terbayarkan

BACA JUGA:Viral Diduga Nasabah Pinjol Bunuh Diri Gegara Diteror Debt Collector AdaKami, Apa Kata OJK?

"Kita sudah memerintahkan Polres Tebo untuk melakukan penyelidikan," kata Kombes Christian Tory. Selain itu kata dia, Ditreskrimsus Polda Jambi melalui Subdit IV Tipidter juga berkoordinasi dengan Polres Tebo untuk mendalami kasus ini.

Menurutnya, pihaknya ingin mengetahui penyebab karhutla di lahan konsesi PT ABT ini. Apakah ada unsur kelalaian, atau bahkan kesengajaan hingga terjadi karhutla ini.

Untuk diketahui, aparat Kepolisian Resor (Polres) Tebo sedang aktif melakukan penyelidikan terkait karhutla.

Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT).

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 15 Juta Angsuran Cuma Rp 400 Ribuan Per Bulan, Cek Disini Syarat Mudahnya

BACA JUGA:Mau Buka Kios Mixue Tapi Dana Kurang? Pinjam KUR BRI 2023 Bunga Sangat Rendah

Hingga saat ini, petugas masih dalam proses penyelidikan karhutla, dan belum dapat memastikan jumlah luas lahan yang terbakar karena masih dalam tahap pendinginan.

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, menjelaskan bahwa proses penyelidikan terkait karhutla ini terus berlangsung. Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau seperti sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: