Lamaran Kerja Ditolak Gara-gara Tunggakan Pinjol Tinggi, Ini Cara Cek SLIK OJK

Lamaran Kerja Ditolak Gara-gara Tunggakan Pinjol Tinggi, Ini Cara Cek SLIK OJK

Ilustrasi. Jangan sampai gara-gara pinjol macet dan tercatat di SLIK OJK, lamaran kerja anda ditolak.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

Syarat Debitur yang telah meninggal dunia:

- Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA).

- Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

- Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

Untuk memeriksa skor kredit secara online, ikuti langkah-langkah ini:

1. Kunjungi laman idebku.ojk.go.id.

2. Klik tombol pendaftaran.

3. Isi data yang diminta, termasuk jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur, dan nomor identitas.

BACA JUGA:Warga Pulau Sangkar Kerinci Blokir Jalan Nasional, Minta Polres Hentikan Prosesi Arakan Adat Ujung Pagaruyung

BACA JUGA:Cukup Bayar DP 7 Persen, Sudah Bisa Bawa Pulang Motor Honda Impian

4. Isi informasi pribadi Anda, seperti nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email, dan nomor ponsel.

5. Klik tombol Selanjutnya.

6. Unggah foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

7. Klik Selanjutnya.

8. Jika data yang Anda masukkan sudah benar, centang kotak yang menunjukkan bahwa semua data yang Anda berikan benar dan Anda bersedia tunduk pada syarat dan ketentuan OJK, lalu tekan tombol Ajukan Permohonan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: