Warga Pulau Sangkar Kerinci Blokir Jalan Nasional, Minta Polres Hentikan Prosesi Arakan Adat Ujung Pagaruyung

Warga Pulau Sangkar Kerinci Blokir Jalan Nasional, Minta Polres Hentikan Prosesi Arakan Adat Ujung Pagaruyung

Pemblokiran jalan kembali dilakukan warga Kerinci.-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemblokiran jalan kembali dilakukan warga Kerinci.

Kali ini dilakukan oleh warga Pulau Sangkar, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci, pada sekitar pukul 10.00 WIB pagi hingga saat ini pukul 13.15 WIB. 

"Ya benar ada pemblokiran jalan di Pulau Sangkar oleh warga,” kata salah seorang pengendara.

“Saat ini masih macet," jelas sumber media ini yang minta namanya tidak disebutkan.

BACA JUGA:Kota Jambi Peringkat 3 Kota Paling Berpolusi di Indonesia, Udara di Kota Jambi Tidak Sehat

BACA JUGA:Pinjol Mudah dan Cepat, Ini Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA Tanpa KTP

Informasi yang diterima media ini, pemblokiran jalan bukan di sebagai soal penambangan emas tanpa izin.

Namun karena warga minta Polres Kerinci, menanggapi surat Depati Empat Alam Kerinci yang meminta agar acara arak-arakan oleh Depati Rencong Telang Ujung Pagaruyung tidak dilaksanakan. 

Husnul, salah seorang tokoh adat Pulau Sangkar mengatakan, bahwa hari ini ada acara yang dilaksanakan oleh Depati Rencong Telang.

Sbelumnya, Depati empat alam kerinci telah meminta polres kerinci untuk melarang aktivitas adat yang digelar oleh Depati Rencong Telang Ujung Pagaruyung. 

BACA JUGA:6 Zodiak yang Bisa Menarik Rezeki dan Keberuntungan, Sukses dan Jaya di Mana Pun

BACA JUGA:CUAN MENDEKAT! Ini 5 Shio yang Mampu Dobrak Pintu Rezeki di Akhir Tahun 2023 Ini

"Warga minta agar acara tersebut dihentikan, karena ini mereka telah mendirikan Adat dalam adat, surat depati rencong telah sudah disampaikan, minta polres kerinci melarang segala bentuk  aktivitas lembaga adat Depati rencong Telang ujung Pagaruyung," jelasnya.

Dijelaskan Husnul, bahwa Depati Empat Alam Kerinci tidak mengakui keberadaan lembaga adat Depati rencong Telang ujung Pagaruyung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: