Lamaran Kerja Ditolak Gara-gara Tunggakan Pinjol Tinggi, Ini Cara Cek SLIK OJK

Lamaran Kerja Ditolak Gara-gara Tunggakan Pinjol Tinggi, Ini Cara Cek SLIK OJK

Ilustrasi. Jangan sampai gara-gara pinjol macet dan tercatat di SLIK OJK, lamaran kerja anda ditolak.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam era digital ini, hutang bisa menjadi ancaman serius bagi masa depan finansial seseorang. Termasuk hutang pinjol.

Hutang pinjol dan lainnya, informasi mengenai riwayat kredit Anda tercatat dengan jelas dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baru-baru ini, sebuah cuitan di Twitter menjadi viral karena menceritakan bahwa 5 orang lulusan baru ditolak saat melamar pekerjaan karena status SLIK mereka yang 'merah'. Ini bisa jadi akibat pinjol.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, juga menerima keluhan dari bank.

BACA JUGA:Utang Pinjaman Online Bisa Rusak Masa Depan, OJK Ingatkan Anak Muda

BACA JUGA:Mau Rudapaksa Istri Orang di Paal Merah Kota Jambi, Pria Ini Ujungnya Ditangkap Polisi

Keluhan ini mengenai banyaknya penolakan pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) dari anak muda akibat riwayat kredit macet di SLIK mereka.

Kiki, panggilan akrab Friderica Widyasari Dewi, mengimbau semua orang untuk secara rutin memeriksa skor kredit mereka di SLIK OJK.

Ini karena riwayat kredit menjadi faktor penting saat Anda mencari pekerjaan atau mengajukan pinjaman.

"Contohnya, jika saya ingin pindah dari satu tempat kerja ke tempat lain, saya juga harus memeriksa status keuangan saya. Mungkin ada tagihan kartu kredit tahunan yang belum saya bayar, tapi saya tidak tahu, dan itu bisa menghambat saya. Anda juga harus memeriksa," kata Kiki.

BACA JUGA:Pinjol Mudah dan Cepat, Ini Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA Tanpa KTP

BACA JUGA:Kota Jambi Peringkat 3 Kota Paling Berpolusi di Indonesia, Udara di Kota Jambi Tidak Sehat

Masyarakat juga memiliki kemampuan untuk memeriksa skor kredit mereka secara mandiri melalui layanan yang disebut Ideb, yang dapat diakses melalui situs web idebku.ojk.go.id.

Layanan Ideb berisi informasi riwayat kredit nasabah, yang mencakup data dari lembaga keuangan hingga perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: