Mau Rudapaksa Istri Orang di Paal Merah Kota Jambi, Pria Ini Ujungnya Ditangkap Polisi

Mau Rudapaksa Istri Orang di Paal Merah Kota Jambi, Pria Ini Ujungnya Ditangkap Polisi

Mau rudapaksa istri orang di Paal Merah, Kota Jambi, pria di Jambi Selatan ujungnya ditangkap polisi.-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Mau rudapaksa istri orang di Paal Merah, Kota Jambi, pria di Jambi Selatan ujungnya ditangkap polisi.

Pria yang mau rudapaksa istri orang dan berujung ketahuan itu, ditangkap Tim Macan Polsek Jambi Selatan Polresta Jambi.

Dia mau rudapaksa wanita beralamat jalan Kopral Ud Saring RT 13 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Korban merupakan istri seseorang.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan, pelaku berinisial TB (33) berstatus menikah sudah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan. 

BACA JUGA:Kecelakaan di Jalan Lintas WKS Tanjab Timur, 2 Motor Matic Ringsek Parah, Pengendara Terkapar di Jalan

BACA JUGA:Warga Pulau Sangkar Kerinci Blokir Jalan Nasional, Minta Polres Hentikan Prosesi Arakan Adat Ujung Pagaruyung

"Pelaku TB ini berusaha memperkosa SR (45) yang merupakan istri orang di kediamannya," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Iptu Yudha Rengga menjelaskan, berdasarkan laporan yang dibuat korban, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

Tim macan Polsek Jambi Selatan mendapatkan informasi pelaku sedang di tempat kerjanya di belakangan Bandara.

Kemudian Tim Macan Polsek Jambi Selatan bersama Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung datang dan melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Kota Jambi Peringkat 3 Kota Paling Berpolusi di Indonesia, Udara di Kota Jambi Tidak Sehat

BACA JUGA:Pinjol Mudah dan Cepat, Ini Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA Tanpa KTP

Bersama pelaku juga disita barang bukti  1  buah baju kaos lengan panjang berwarna merah, 1 lembar celana jeans panjang, 1  buah  pisau, dan 1 buah dompet berisi identitas pelaku.  

"Pelaku kita kenakan pasal Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 351 KUHPidana terkait Percobaan pemerkosaan atau penganiayaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: