Kegiatan Promotif Prenventif, BPJamsostek Muara Bungo Serahkan APD untuk Minimalisir Kecelakaan Kerja
Bpjs ketenagakerjaan--
MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, atau BPJamsostek Kantor Cabang Muara Bungo, kembali berperan aktif dalam upaya meningkatkan keselamatan kerja di wilayah Kabupaten Bungo. Melalui program promotif dan preventif, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada perusahaan sektor usaha perkebunan. Dua perusahaan yang menerima bantuan APD ini adalah PT. Prima Mas Lestari pada Kamis, 12 Oktober, dan PT. Jamika Raya pada Senin, 16 Oktober. Penyerahan APD ini dilakukan di ruang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo.
Alat Pelindung Diri (APD) merupakan langkah preventif yang diambil oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mencegah kecelakaan kerja yang mungkin terjadi, terutama pada pekerja yang beroperasi di sektor usaha perkebunan. Pemberian APD ini disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing perusahaan. Hal ini merupakan upaya konkret untuk meminimalisir tingkat kecelakaan kerja yang seringkali mengancam pekerja di sektor ini.
Dimas Agung Ibrahim, Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, menyatakan harapannya bahwa pemberian APD ini dapat mengurangi angka kecelakaan kerja. Dalam perkataannya, ia menjelaskan, "Kecelakaan kerja sebenarnya sudah ketentuan dari Allah, tapi minimal dengan adanya APD ini bisa digunakan sebaik-baiknya oleh perusahaan."
Jenis APD yang dibagikan kepada perusahaan mencakup helm, rompi, kacamata, sepatu, dan sarung tangan. Program ini telah berlangsung sejak tahun 2022, dimaksudkan untuk memberikan dampak positif kepada perusahaan, terutama dalam hal manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
BACA JUGA:Polres Merangin Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu
BACA JUGA:Susi Andriany Pohan Resmi Jabat Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi
Harapannya adalah, APD yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran para karyawan akan pentingnya mengenakan APD saat bekerja, sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan kerja. Dalam rangkaian Bantuan Kegiatan Promotif dan Preventif Tahun 2023, pihak perusahaan juga memberikan saran kepada BPJS Ketenagakerjaan agar jumlah dan jenis bantuan yang diberikan pada kesempatan berikutnya dapat ditingkatkan, sehingga cakupan perlindungan risiko kecelakaan kerja kepada peserta dapat semakin bertambah.
Program ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi para pekerja di sektor perkebunan. Dengan upaya seperti ini, diharapkan tingkat kecelakaan kerja dapat terus berkurang, menjadikan tempat kerja lebih aman bagi semua pekerja.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: