Kejari Tanjab Barat Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Ratusan Gram Narkotika-Ist/jambi-independent.co.id-

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat emusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja.

Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah mengatakan pemusnahan yang dilakukan pihaknya ini merupakan dari perkara yang baru berkekuatan hukum tetap. 

Selain itu, terdapat narkotika sabu dan ganja sisa barang bukti yang ada.

"Sabu 820 gram dan ganja 5,5 gram dari perkara yang sudah incrah," katanya, Kamis 7 September 2023.

BACA JUGA:Di Sumsel, Ada 2.190 Aduan Konsumen Terkait Pinjol Ilegal

BACA JUGA:Kota Jambi Berasap, Dinas Pendidikan Keluarkan Edaran untuk Sekolah, Ini Isinya

Narkotika itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan detergen. 

Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Kita sudah musnahkan semuanya narkotika ini," ucapnya.

Selain itu kasus lainnya yang barang buktinya dimusnahkan yakni kasus lainnya seperti pemalsuan ijazah dan yang lainnya.

BACA JUGA:Wuih! Segini Total Pinjaman Warga Jambi ke Pinjol Berdasarkan Catatan OJK

BACA JUGA:Merasa Dirugikan, PT SMA Larang PT KBPC Lakukan Hauling Batu Bara di Jalan Dusun Tebat

"Pencurian, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pemalsuan," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: