Penghentian Mobilitas Angkutan Batu Bara di Jambi Masih Berlanjut, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi

Penghentian Mobilitas Angkutan Batu Bara di Jambi Masih Berlanjut, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menegaskan, diskresi terhadap angkutan batu bara di Jambi tetap dilanjutkan.-dok/jambi-independent.co.id -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Diskresi dari Polda Jambi melalui Ditlantas Polda Jambi terkait penghentian mobilitas angkutan batu bara di Jambi, kembali diteruskan.

Sebelumnya, penghentian mobilitas angkutan batu bara di Jambi itu dilakukan mulai 1 September hingga 6 September 2023 kemarin.

Namun melihat perkembangan yang ada, penghentian angkutan batu bara di Jambi kembali diteruskan.

Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, saat dikonfirmasi hari Kamis tanggal 7 September 2023.

BACA JUGA:5 Zodiak yang Tidak Segan Pinjam Uang dengan Teman

BACA JUGA:12 Aplikasi Pinjol Cepat Cair dan Terpercaya dengan Limit Rp15 Juta, Cek di Sini

"Tetap kita hentikan. Penghentian mobilitas angkutan batu bara di Jambi masih berlanjut, hingga waktu yang tidak ditentukan," kata Kombes Dhafi.

Dia mengatakan, beberapa alasan hingga penghentian mobilitas angkutan batu bara di Jambi itu antara lain:

1. Belum ada upaya untuk perbaikan jalan, serta sarana dan prasarana jalan yang rusak pada lintasan angkutan batu bara, oleh perusahaan batu bara dan pihak transportir.

2. Belum ada kejelasan operasional terkait satgas yang membantu kelancaran arus lalu lintas pada jalur angkutan batu bara di Jambi.

BACA JUGA:8 Aplikasi Pinjol Tenor Lama dengan Bunga Rendah, Limit Rp20 Juta Terdaftar OJK, Lengkap dengan Syaratnya

BACA JUGA:6 Zodiak Perempuan yang Pemikir dan Kritis

3. Harus ada komitmen dari seluruh transportir dan perusahaan batu bara di Jambi, terkait tonase kendaraan. Selain itu kuota jumlah kendaraan per hari yaitu 4.000 angkutan batu bara.

Angkutan ini harus diinput nomor polisinya mulai dari keluar mulut tambang melalui aplikasi Simpangbara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: