Sempat Buron, Pembacok Warga Jangkat Dibekuk Polisi di Lahat Sumatera Selatan

Sempat Buron, Pembacok Warga Jangkat Dibekuk Polisi di Lahat Sumatera Selatan

Pembacok Warga Jangkat Dibekuk Polisi di Lahat Sumatera Selatan-Ist/jambi-independent.co.id-

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tersangka NH (28) yang merupakan warga Jalan Letda Samsuri RT 08 RW 03 Kelurahan RD PJKA, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Tersangka sendiri dibekuk Tim Opsnal Polres Merangin karena sebelumnya telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban Andri (28) yang merupakan warga Dusun Renah Mentelun, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacok yang cukup serius di bagian kepala dan tangan korban.

Peristiwa berdarah tersebut sebelumnya terjadi pada Rabu 23 Agustus 2023, sekira pukul 17.30 WIB, di balai Selasa yang terletak di Dusun Renah Mentelun, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin.

BACA JUGA:Butuh Uang Cepat? Bisa Gunakan 4 Pinjol dengan Pencairan Cepat dan Tak Ribet Ini

BACA JUGA:7 Zodiak yang Paling Memprioritaskan Keluarga dan Pasangan, Nomor 6 Sangat Melindungi

Di mana pada saat itu korban yang sedang duduk-duduk bersama rekannya Alek, Malpin dan Nopila tiba-tiba didatangi pelaku yang kemudian duduk di sebelah korban.

Selang beberapa menit pelaku sempat ngobrol dengan korban, lalu tiba-tiba pada saat korban berdiri, pelaku langsung membacok tangan dan kepala korban dengan menggunakan parang, sehingga korban tidak sadarkan diri dan kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Madras oleh rekan-rekannya, sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Jangkat langsung mendatangi TKP, dan dengan didampingi warga langsung merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Bangko.

Kasat Reskrim IPTU Mulyono, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa setelah peristiwa penganiayaan berat tersebut pelaku langsung melarikan diri dan saat ini anggotanya sedang melakukan penyelidikan terkait tempat persembunyian pelaku.

BACA JUGA:3 Aplikasi Pinjol yang Bisa Cair Tanpa BI Checking, 5 Menit Langsung Cair, Limit Rp20 Juta

BACA JUGA:3 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Bisa Cair Tanpa Slip Gaji dan NPWP, Aman dan Gak Ribet

Tepatnya pada selasa (29/08/2023), sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan.

Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Tim Opsnal dan Kanit Reskrim Polsek Jangkat untuk melakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: