Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Aktivitas Angkutan Batu Bara, Ini Penyebab dan Jadwalnya

Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Aktivitas Angkutan Batu Bara, Ini Penyebab dan Jadwalnya

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:5 Pinjol untuk Mahasiswa: Cicilan Ringan, Bunganya Rendah, Limit Hingga Rp10 Juta

Jika masih belum juga ditemukan solusi konkrit untuk menyelesaikan masalah ini, Kombes Dhafi menegaskan maka penghentian mobilitas angkutan batu bara ini bisa saja kembali diperpanjang.

Dia berharap, agar perusahaan tambang dan asosiasi transportir batu bara bisa segera mencari solusi untuk masalah ini.

Untuk diketahui, di Jambi ada Asosiasi Transportir Batu Bara Jambi alias ATJ. 

Mereka sudah sempat berjalan, dengan menurunkan ratusan satgas di jalanan.

BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah: Lapor ke Saya Jika Ada Kepala OPD yang Alergi Wartawan

BACA JUGA:KF-21 Boramae, Pesawat Tempur Buatan Indonesia dan Korea Selatan dengan Bantuan AS Ini Diejek Media China

Untuk biaya operasional dan lain sebagainya, ATJ dan perusahaan tambang telah sepakat Rp50 ribu per trip.

Ketua ATJ, Karyadi mengatakan, bahwa biaya ini bukan dibebankan kepada sopir. Melainkan ke perusahaan batu bara. "Sopir hanya membayar saja," kata dia.

Namun karena perusahaan batu bara di Jambi tak komit dan tidak membayar iuran tersebut, maka ATJ terpaksa menarik satgas mereka dari jalanan. *  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: