Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Masih Aktif, 2 Orang Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Masih Aktif, 2 Orang Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Lokasi penambangan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari.-ist/jambi-independent.co.id-

BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aksi penambangan minyak ilegal rupanya masih terjadi di Kabupaten Batanghari.

Ini terbukti, setelah Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 2 pelaku penambang minyak ilegal. 

Kedua pelaku penambang minyak ilegal itu diamankan personel Ditreskrimsus Polda Jambi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sekitar pukul 15.00 WIB, pada hari Senin 28 Agustus 2023.

Dua pelaku penambang minyak ilegal yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi berinisial KS dan HS. 

BACA JUGA:Cek! Ini Ketua dan Sekretaris Timsel KPU 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang Telah Dilantik

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan dengan Sifat 'Pick Me', Butuh Pengakuan dari Orang Lain

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Cristian Tory mengatakan kejadian bermula adanya informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak ilegal atau tanpa izin di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. 

Sekitar pukul 10.00 Wib, tim berangkat menuju Lokasi yang diduga lokasi penambangan minyak ilegal tersebut.

Pada sekitar pukul 15.00 wib tim Ditreskrimsus Polda Jambi sampai di lokasi dan benar bahwa di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan terdapat kegiatan penambangan minyak ilegal. 

"Kita mengamankan 2 orang pemolot (penambang minyak ilegal) beserta Alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak tanpa ijin," ujarnya. Selasa 29 Agustus 2023.

BACA JUGA:Digilas Truk Pengangkut Kopi dari Curup Bengkulu, Warga Eka Jaya Tewas di Payo Selincah, Jambi Timur

BACA JUGA:Update Harga Emas Pegadaian 29 Agustus 2023, Alami Kenaikan hingga Rp 3000, Cek Detailnya di Sini

Kombes Christian Tory menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti dari kedua pelaku yaitu 2 sepeda motor merk Honda Supra warna hitam yang sudah dimodifikasi, 2 buah pipa canting besi, 2 roll tali tambang dan, 2 buah jerigen berisikan cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi kapasitas 10 liter.

"Para pelaku dan alat yang digunakan dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: