Tuntut Hak Tanah Adat Diambil Perusahaan, SAD Datangi DPRD Batanghari saat Paripurna

Tuntut Hak Tanah Adat Diambil Perusahaan, SAD Datangi DPRD Batanghari saat Paripurna

SAD saat mendatangi gedung DPRD Batanghari, Senin 28 Agustus 2023-Foto : Subhi-Jambi-independent.co.id

BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Suku Anak Dalam (SAD) asal desa Padang Kelapo dan Peninjau Kabupaten Batanghari menuntut hak mereka atas tanah adat yang diambil perusahaan. 

Tuntutan ini disampaikan oleh Suku Anak Dalam (SAD) dengan mendatangi Gedung DPRD Batanghari saat pelaksanaan rapat paripurna, Senin 28 Agustus 2023.

Kasat Pol PP kabupaten Batanghari Adnan  kepada awak media mengatakan puluhan SAD mendatangi kantor DPRD Batanghari untuk menyampaikan aspirasinya terkait menuntut tanah yang berada di lokasi perusahan perkebunan kelapa sawit.

Puluhan SAD berasal dari Desa Padang Kelapo dan Peninjauan. Mereka datang menuntut hak tanah adat SAD yang berlokasi di perusahan APL.

BACA JUGA:Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

BACA JUGA:Sulit Setia, Ini 7 Zodiak Suka Ganti Pasangan, Sering Gak Cocok

Pantauan awak media pada saat itu terlihat puluhan SAD menyampaikan aspirasi didepan gerbang gedung DPRD terkait tuntutan hak tanah adat.

Seusai rapat paripurna menyampaikan lima ranperda , bersama timdu, Wakil Ketua DPRD M Jaafaar menemui perwakilan SAD Desa Padang Kelapo dan Peninjauan di ruang rapat banggar.

Zul, pendamping kelompok SAD menjelaskan tujuan dan maksud kedatangannya bersama ke gedung DPRD tersebut ingin mempertanyakan rekomendasi terkait ederan Gubernur Jambi untuk membentuk timdu.

Terkait menyelesaikan persoalan lahan antara SAD di wilayah Kejasung dengan pihak perusahan PT Adimulia Palmo Lestari (APL). Ia berharap untuk segera membentuk timdu dalam proses.

BACA JUGA:PPPK 2023, Pemkot Jambi Buka 2.928 Formasi

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Si Jago Merah Mengamuk di Nipah Panjang Tanjab Timur

Selanjutnya diposisi pihak yang sama, Tumenggung Yusuf (Tumenggung adalah julukan, Kepala Suku untuk kelompok SAD) menyebutkan tujuan kedatangan mereka dalam rangka mencari keadilan dan minta tindak lanjut permasalahan konflik antara pihak SAD dengan PT APL.

"Kami siap proses apapun, dan meminta untuk seadil-adilnya, karna menurut kami PT APL sudah maling hak kami warga SAD,” ucap Tumenggung Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: