Polres Kerinci Amankan Pasutri Beserta 70 Paket Sabu

Polres Kerinci Amankan Pasutri Beserta 70 Paket Sabu

Pasutri diamankan bersama 70 paket sabu-Foto : Saprial-Jambi-independent.co.id

 "Kedua tersangka dan barang bukti 70 paket Narkotika Jenis Sabu  dengan berat 35,91 gram dan Narkotika Jenis Ganja  dengan berat 40,98 gram sudah kita amankan si polres Kerinci, "tutur Iptu Jeki. 

Selanjutnya, kedua tersangka akan dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 

BACA JUGA:Kisah Pedagang yang Dapat Untung Banyak Setelah Amalkan Doa ini

BACA JUGA:Tuduhan Tak Terbukti, YPJ akan Ambil Upaya Hukum

"Pungkas Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Jeki Noviardi. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: