97 Warga Binaan Lapas Sungai Penuh Dapat Remisi

97 Warga Binaan Lapas Sungai Penuh Dapat Remisi

97 warga binaan Lapas Sungai Penuh dapat remisi-Foto : Saprial-Jambi-independent.co.id

SUNGAI PENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 97  warga binaan  Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Sungai Penuh mendapatkan remisi atau pengurangan masa penahanan.

Remisi diberikan dalam rangka peringatan HUT RI tahun 2023.  

Kepala rumah Tahanan klas IIB Sungai Penuh, Indra Yudha, menyatakan penyerahan remisi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia di masing-masing wilayah. 

Lanjutnya, untuk narapidana yang berhak mendapatkan pengurangan masa tahanan di  HUT ke-78 RI itu adalah yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

BACA JUGA:Info Loker Customer Service Terbaru Agustus 2023, Buruan Daftar, Ini Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78

"Pemberian Remisi umum bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan Anak Binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan," ucapnya.

Pada tahun 2023 di HUT RI ke 78 warga binaan yang mendapatkan remisi umum satu sebanyak 97 orang. Yaitu ada pengurangan 2 bulan hingga 5 bulan. Sementara yang mendapatkan remisi umum dua atau bebas sebanyak 1 orang.

"Yang mendapat remisi terdiri dari narapidana khusus Narkotika sebanyak 55 orang, Pidana khusus tipikor 4 orang dan Pidana umum lainnya 38 orang," bebernya.

Karutan kelas II B sungai Penuh ini juga meminta warga binaan yang mendapat Remisi bebas untuk tidak mengulangi perbuatannya seperti dulu lagi. 

BACA JUGA:Ekspedisi Merah Putih Atap Sumatera, Simbol Kebhinekaan dan Semangat Pantang Menyerah untuk Indonesia Maju

BACA JUGA:Universitas Jambi Gelar Upacara HUT ke-78 RI, Rektor UNJA: Kita Dipacu Bekerja Produktif dan Efisien

Dia menekankan, agar keterampilan yang sudah didapatkan selama di lapas bisa dipraktekkan secara maksimal. 

"Dari situ, nantinya mereka yang sudah bebas bisa kembali diterima masyarakat dan ikut menciptakan suasana jadi lebih kondusif. Keterampilan yang ada juga bisa jadi bekal untuk kehidupan berikutnya," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: