Asyik! Presiden Jokowi Umumkan Gaji ASN dan TNI Polri Naik 8 Persen, Pensiunan Naik 12 Persen

Asyik! Presiden Jokowi Umumkan Gaji ASN dan TNI Polri Naik 8 Persen, Pensiunan Naik 12 Persen

Presiden Jokowi umumkan gaji ASN naik 8 persen-Ist/jambi-independent.co.id-

Berikut ini brsaran gaji PNS tahun 2023 belum kenaikan pada 2024: 

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III) 

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

BACA JUGA:Mengintip Kesibukkan Dapur Umum, di Lokasi Pengungsian Kebakaran Legok Kota Jambi

BACA JUGA:Lebih Happy, Ini 4 Zodiak Hidup Tanpa Hutang dan Beban, Keuangan Aman Terkendali

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: