Syarat dan Cara Mengaktifkan OVO Paylater, Limit Hingga Rp10 Juta

Syarat dan Cara Mengaktifkan OVO Paylater, Limit Hingga Rp10 Juta

Syarat dan cara mengaktifkan OVO Paylater dengan limit Rp10 juta-Ist/jambi-independent.co.id-ovo.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Syarat dan cara mengaktifkan OVO Paylater.

Buat kamu yang tidak ingin ribet dan ingin memanfaatkan tools yang tersedia pada aplikasi OVO, bisa memanfaatkan OVO Paylater.

Dengan mengaktifkan OVO Paylater, kamu bisa mendapatkan limit kredit hingga Rp10 juta.

Berikut ini kita akan membahas mengenai syarat dan cara mengaktifkan OVO Paylater yang mudah.

BACA JUGA:BSI Belajar Kemitraan Kelapa Sawit ke PT Brahma Binabakti

BACA JUGA:Anti Ribet, Ini Cara Mudah Bayar PLN dan Beli Token Listrik di OVO

Sebelum mengaktifkan OVO paylater, terlebih dahulu kamu harus memenuhi syarat untuk mendaftar OVO Paylater.

Syarat mengaktifkan OVO Paylater:

  1. Berdomisili di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, atau Surabaya.
  2. Memiliki akun OVO selama minimal 60 hari.
  3. Sudah upgrade ke akun OVO Premier.
  4. Melakukan pengisian formulir identitas diri dan melampirkan foto KTP.

BACA JUGA:Masih Naik! Ini Daftar Harga BBM Hari Ini Senin 14 Agustus 2023, Cek Harga Pertamax-Pertalite

BACA JUGA:Selalu Mengayomi, Ini 7 Zodiak Berjiwa Pemimpin, Bijaksana dan Bertanggung Jawab

Jika syarat itu telah dipenuhi, maka kamu bisa mengaktivasi OVO Paylater.

Jika belum, maka kamu harus melakukan upgrade akun OVO ke premium terlebih dahulu.

Aktivasi OVO Paylater di Aplikasi OVO

  1. Buka aplikasi OVO.
  2. Pilih menu "Aktifkan OVO PayLater".
  3. Klik "Aktifkan Sekarang".
  4. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor ponsel yang telah kamu daftarkan di OVO.
  5. Selanjutnya, unggah foto selfie dengan memegang KTP secara jelas.
  6. Isi data diri kamu dengan lengkap.
  7. Bacalah syarat dan ketentuan yang tertera. Jika telah membacanya, centang persyaratan tersebut.
  8. Setelah itu, proses pendaftaran selesai. Tunggu dalam waktu 1x24 jam agar OVO Paylater dapat kamu gunakan.

BACA JUGA:Diduga Hamili Bendaharanya, Oknum Kades di Tebo Disidang Adat, Ini Kata Camat VII Koto Ilir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: