Beasiswa S1, S2, dan S3 dari Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Beasiswa S1, S2, dan S3 dari Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com

Beasiswa Unggulan terbuka peluang untuk kuliah di perguruan tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi  paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi  terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali.

Atau perguruan tinggi luar negeri yang  diakui oleh  Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

Tidak sampai disitu, Beasiswa Unggulan 2023 juga memberi peluang bagi pegawai pada Satuan  kerja dan UPT di  lingkungan Kemendikbudristek untuk memperoleh beasiswa. 

BACA JUGA:Terbaru! Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Segini Harga Pertamax-Petalite per Sabtu 4 Agustus 2023

BACA JUGA:Inisiden Rangkaian Kenduri Swarnabhumi, Polresta Jambi Lakukan Penyelidikan, Sejumlah Orang Diperiksa

Namun, untuk pegawai Kemendikbudristek  ini, jenjang pendidikannya hanya untuk magister dan doktoral, baik di perguruan tinggi di dalam maupun di luar negeri.

Sasaran BU lainnya yakni penyandang disabilitas, baik itu penyandang disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, maupun disabilitas sensorik. 

Sedangkan Beasiswa bagi penyandang disabilitas ini tersedia di jenjang S2 dan S3.

Sasaran terakhir adalah putra dan putri yang orang tuanya gugur dalam menjalankan tugas negara serta anak dari korban pelanggaran berat Hak Asasi Manusia di masa lalu.

BACA JUGA:4 Shio yang Paling Sukses dan Bahagia, karena Rendah Hati

BACA JUGA:Beruntung Banget! 4 Zodiak Ini Hartanya Selalu Bertambah dan Tak Pernah Putus

Untuk anak dari korban pelanggaran berat Hak Asasi Manusia ini merupakan mandatori langsung dari Presiden.

“Saat ini telah diberikan beasiswa bagi putra dan putri prajurit awak KRI Nanggala 402 yang tenggelam di Perairan Bali tahun 2021 lalu, dan juga saat ini direncanakan pemberian beasiswa bagi putra dan putri korban pelanggaran berat HAM di Aceh,” jelas Abdul Kahar selaku Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek yang mengelola BU ini.

Abdul Kahar juga mengatkan bahwa jumlah penerima BU tahun 2023 ini jauh lebih besar dibandingkan tahun 2022.

Jadwal Beasiswa Unggulan 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id