Panji Gumilang Ditahan Bareskrim, Bagaimana Nasib Santri di Ponpes Al Zaytun? Begini Kata Menag Yaqut

Panji Gumilang Ditahan Bareskrim, Bagaimana Nasib Santri di Ponpes Al Zaytun? Begini Kata Menag Yaqut

Menag Yaqut memberi keterangan tentang nasib pendidikan santri di Ponpes Al Zaytun, paska ditahannya Panji Gumilang dalam kasus penistaan agama.-hilmanfauzi/kemenag-kemenag.go.id

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Usai penahanan Panji Gumilang, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah akan menjamin hak pendidikan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Nasib santri Ponpes Al Zaytun usai penahanan Panji Gumilang ini disampaikan Menag Yaqut di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta.

Menurut Menag Yaqut, paska ditetapkannya pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama, Kemenag mendapat tugas untuk melakukan pembinaan bagi guru dan santri di sana.

Kata Menag Yaqut, mesji Panji Gumilang ditahan, pemerintah tak akan membiarkan hak santri di Ponpes Al Zaytun untuk mendapat pendidikan.

BACA JUGA:6 Zodiak Perempuan yang Paling Berprestasi

BACA JUGA:Beruntung Banget, 9 Tanggal Lahir Diramalkan akan Kaya Raya, Jadi Simbol Kesejahteraan

“Kami mendapat tugas melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik yang ada di Al Zaytun. Prinsipnya bahwa pemerintah tidak dakan membiarkan hak santri, hak anak, untuk bisa mendapatkan pendidikan,” ujar Menag Yaqut, Jumat 4 Agustus 2023.

Pembinaan yang akan dilakukan menurut Menag juga termasuk untuk mengawasi proses pembelajaran Ponpes Al Zaytun secara ketat.

“Kami diminta untuk memastikan bahwa Al Zaytun ini sebagai lembaga pendidikan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mendapatkan pendidikan," kata Menag.

BACA JUGA:Ini 5 Zodiak Pria Flamboyan yang Selalu Ketiban Rezeki, Cuan Mengalir Deras

BACA JUGA:5 Shio yang Dinaungi Malaikat Rezeki, Hidup Sejahtera dan Harta Berlimpah

"Tapi tentu di bawah pengawasan yang ketat dan tidak ada hidden curicullum di Az Zaytun yang mengganggu masa depan bangsa,” sambungnya.

Lebih lanjut, Menag Yaqut menyampaikan pihaknya tidak boleh berkomentar terkait kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang karena itu merupakan ranah kewenangan kepolisian.

"Ya itu kan urusan polisi, bukan urusan saya, kok nanya saya. Kan polisi yang sudah menentukan Panji Gumilang ini tersangka sebagai penodaan agama. Nah kita serahkan ke polisi nanti deliknya seperti apa," kata Gus Men sapaan akrabnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: