Heboh Red Wine Merk Nabidz Berlogo Halal, Begini Penjelasan Kemenag

Heboh Red Wine Merk Nabidz Berlogo Halal, Begini Penjelasan Kemenag

Label halal yang terdapat dalam botol red wine bermerk Nabidz.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belakangan, masyarakat heboh soal kabar adanya penjualan produk red wine merk Nabidz berlabel halal di media sosial. 

Kemenag pun langsung buka suara terkait red wine merk Nabidz berlabel halal tersebut.

Produk red wine merk Nabidz ini mendadak viral, gara-gara ada label halal di botolnya. Komentar langsung datang dari Kemenag.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine. Pernyataan ini merespon tentang red wine merk Nabidz tersebut, 

BACA JUGA:Cepetan Vaksin Covid-19 Mumpung Masih Gratis, Tahun Depan Bakal Berbayar

BACA JUGA:5 Shio Ketiban Rezeki Melimpah di Akhir Bulan, Keberuntungan Datang Tiba Tiba aja Nih...

BPJH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine. Ini dikatakan Kepala BPJH, Muhammad Aqil Irham.

"Terkait informasi adanya penjualan online produk wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal, kami perlu tegaskan bahwa BPJPH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal bagi produk wine," kata dia, dilansir pada Rabu 26 Juli 2023.

Lanjutnya, dari data di sistem Sihalal, pihaknya mengakui memang ada produk minuman dengan merk Nabidz yang telah terdaftar mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH.

"Namun produk tersebut bukanlah wine atau red-wine, melainkan produk minuman jus buah," lanjut Aqil menjelaskan.

BACA JUGA:5 Zodiak Suka Menyendiri dan Tak Suka Keramaian, Lebih Baik Menepi dan di Rumah Saja

BACA JUGA:6 Zodiak yang Paling Disegani Orang Sekelilingnya

Produk jus buah merk Nabidz, lanjut Aqil, telah diajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 melalui mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.

Pengajuan tersebut telah diverifikasi dan divalidasi pada tanggal 25 Mei 2023, dengan produk yang diajukan berupa jus/sari buah anggur merk Nabidz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: