ATJ Jambi Keluarkan Kartu Simpangbara Mobile, Karyadi: Ini Solusi untuk Angkutan Batu Bara

ATJ Jambi Keluarkan Kartu Simpangbara Mobile, Karyadi: Ini Solusi untuk Angkutan Batu Bara

ATJ Jambi mengeluarkan kartu Simpangbara Mobile untuk angkutan batu bara.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Berbagai cara dilakukan untuk mengatasi masalah angkutan batu bara di JAMBI. Salah satunya adalah dari Asosiasi Transportir batu bara (ATJ) JAMBI.

ATJ Jambi sendiri, saat ini sudah mengeluarkan kartu Simpangbara Mobile, bagi angkutan batu bara.

Saat ini, ATJ Jambi dipimpin oleh seorang pengusaha muda Jambi, Karyadi.

Lewat ramuannya, Karyadi berusaha mencari solusi agar angkutan batu bara yang selama ini selalu menjadi momok masalah, menjadi sebuah keberkahan untuk semua.

BACA JUGA:Terlanjur Terjerat Pinjaman Online? Begini Cara Hapus Data Pribadi dari Pinjol

BACA JUGA:Viral Sopir Batu Bara Ancam Petugas dengan Parang Gegara Tak Mau Ditertibkan, Polisi: Sudah Diamankan 

Karyadi mengatakan, kartu Simpangbara Mobile ini merupakan salah satu produk ATJ yang dia yakini bisa menjadi solusi untuk semua.

Menurutnya, dengan sistem ini maka semua pihak tidak akan dirugikan. Ada perbaikan jalan, masyarakat bisa menikmati, hingga mendatangkan PAD untuk daerah.

"Kita sudah mensosialisasikan kartu Simpangbara Mobile ini," kata Ketua ATJ Jambi, Karyadi, saat dikonfirmasi Rabu 26 Juli 2023.

Karyadi sendiri mengakui, sebelumnya memang banyak sopir angkutan batu bara yang belum memahami kartu Simpangbara Mobile ini.

BACA JUGA:Jadi Narasumber Rakernas APDESI 2023 di Jambi, Anies Baswedan Ajak Rumuskan 4 Hal Ini

BACA JUGA:Shio yang Selalu Berpikir untuk Masa Depan, Rencanakan Keuntungan

"Ini karena ada iuran sebesar Rp5 ribu per ton. Jadi para sopir ini bertanya-tanya," kata Karyadi.

Dia menekankan, bahwa iuran tersebut bukan diambil dari sopir. "Iuran ini diambil sopir dari pemilik tambang. Teknisnya saja sopir yang mengisi deposit di kartu Simpangbara Mobile itu," kata Karyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: