Dijemput Kades, Polda Jambi Pulangkan Puluhan Warga yang Diamankan dari Lokasi Aksi Blokir Jalan di PT FPIL

Dijemput Kades, Polda Jambi Pulangkan Puluhan Warga yang Diamankan dari Lokasi Aksi Blokir Jalan di PT FPIL

Polisi saat akan membubarkan aksi blokir jalan di PT FPIL, Kamis 20 Juli 2023.-junaidi/jambi-independent.co.id-

Puluhan orang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan langsung dibawa ke Mapolda Jambi.

Pembubaran massa yang menutup jalan utama PT FPIL yang berada di Desa Teluk Raya Dusun Pematang Bedaro, saat ini dipimpin Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta.

BACA JUGA:Gak Pernah Murung, Ini Shio yang Selalu Berbahagia dan Riang Gembira Menjalani Kehidupan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Harga TBS Sawit di Jambi Turun Lagi, Ini Informasinya

Pembubaran itu dengan dibackup Karo Ops Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir dan Dirsamapta Polda Jambi beserta 200 personel Polda Jambi serta 150 personel Polres Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha yang memimpin aksi pembubaran menyebutkan karena kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat sudah tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan oleh masyarakat sudah mengganggu hajat hidup orang banyak.

Lanjutnya, di sana terdapat banyak kegiatan perusahaan maupun karyawan terpaksa berhenti tidak bisa dilaksanakan kegiatan di lapangan.

BACA JUGA:Menjelajahi Karakter Zodiak yang Sulit Menahan Amarah dan Tidak Sabaran

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Sambut Kepulangan 369 Jamaah Haji Jambi Kloter 20

"Karyawan yang mau keluar masuk untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari mengantar anak sekolah semua terganggu," kata AKBP Muharman Artha.

Menurutnya, boleh menyampaikan pendapat, namun harus sesuai dengan ketentuan. Di antaranya melalui pengadilan, kepolisian.

"Silahkan, asal dengan dasar-dasar alasan memang yang sah yang legal," imbuhnya.

Enryco, Humas PT FPIL saat dikonfirmasi menyampaikan, perusahaan mengapresiasi dilakukannya penegakan hukum oleh pihak berwajib dalam rangka memberikan kepastian hukum dan jaminan investasi.

BACA JUGA:Pembunuhan Gegara Ribut dengan Kenalan MiChat, Warga Alam Barajo Tewas Ditikam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: