Angkutan Batu Bara Boleh Beroperasi Lagi, Dirlantas Polda Jambi: Ada Syaratnya, Berikut Jadwal Kedatangan Haji

Angkutan Batu Bara Boleh Beroperasi Lagi, Dirlantas Polda Jambi: Ada Syaratnya, Berikut Jadwal Kedatangan Haji

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi-dok/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah sebelumnya sempat dihentikan, operasional angkutan batu bara di Jambi untuk saat ini sudah bisa kembali berjalan.

Penghentian ini dilakukan, agar kepulangan jamaah haji asal Jambi tidak terkendala.

Meski demikian, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh para transportir dan sopir angkutan batu bara.

Lanjutnya, keputusan ini diambil setelah menggelar rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Asosiasi Transportir Jambi (ATJ), Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Rabu 19 Juli 2023.

BACA JUGA:4 Zodiak yang Selalu Tepat Waktu, Konsisten dan Pasti On Time Terus

BACA JUGA:Sifat Beberapa Zodiak ini Tak Baik, Terlalu Boros, dan Tidak Bijak Mengelola Keuangan

"Selain itu, kita juga mendapat informasi tentang update jalur angkutan batu bara dari Sat Lantas jajaran," kata Kombes Dhafi.

Dari hasil rapat tersebut, maka angkutan batu bara saat ini sudah bisa beroperasi secara terbatas. "Tapi ada beberapa catatan yang harus dipatuhi," tegas Kombes Dhafi.

Beberapa catatan yang dimaksud adalah: 

1. Tanggal 18, 25 Juli dan 4 Agustus 2023 penghentian total sesuai dengan jadwal kepulangan haji yang bersifat massif dari Kota Jambi kembali ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Sarolangun, Merangin dan Kerinci.

BACA JUGA:Deretan Zodiak yang Paling Beruntung Masalah Cinta, Selalu Bertemu dengan Orang yang Tepat

2. Tanggal 24 Juli dan tanggal 3 Agustus 2023, batu bara tidak keluar dari mulut tambang, dan masih dapat berjalan untuk batu bara yang masih tersangkut di kantong-kantong parkir menuju pelabuhan. 

3. Jumlah personel di jalur angkutan batu bara ditambah, untuk mengantisipasi jadwal kedatangan yang reschedule bergeser ke malam hari, selama masa kepulangan jamaah haji.

4. Jamaah haji wajib dikawal dan mendapat prioritas utama dengan pengawasan dan pengamanan pada jalur yang dilintasi, oleh jajaran Satlantas di back up Ditlantas Polda Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: