Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, 1 Warga Pamenang Diamankan

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, 1 Warga Pamenang Diamankan

1 orang pelaku judi sabung ayam yang ditangkap-aliamin/jambi-independent.co.id-

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Merangin menggrebek arena judi sabung ayam di Desa Pauh Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, pada Jum’at  07 Juli 2023.

Dari hasil penyisiran kepolisian ke lokasi, polisi berhasil mengamankan 1 pelaku judi sabung ayam dan barang bukti 2 ekor ayam bangkok yang biasa digunakan untuk judi sabung ayam.

Dari data yang berhasil didapat, penggerebekan dilakukan dengan cara melakukan penyamaran (undercover). Petugas polisi diam-diam mendatangi lokasi judi sabung ayam.

Saat tiba di arena judi sabung ayam yang terletak dalam kebun sawit warga, petugas langsung mengepung arena perjudian.

BACA JUGA:Satu Bulan, 23 Orang Jadi Korban TPPO, 31 Mucikari Sudah Ditahan Polda Jambi dan Jajaran

BACA JUGA:12 SMP Negeri di Kota Jambi Ini Masih Ada 801 Kursi, Segera Daftar Sebelum Terlambat, Ini Daftar Sekolahnya

“Kami berhasil menangkap 1 pejudi dan 2 ekor ayam bangkok milik peserta. Sebagian pejudi banyak yang melarikan diri ke semak-semak sekitaran kebun sawit di dekat arena perjudian sabung ayam tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono, Selasa 11 Juli 2023.

Dikatakan Iptu Mulyono, penggerebekan tempat judi tersebut berawal adanya laporan masyarakat bahwa di sekitar Desa Pauh Pemenang tersebut sering dijadikan tempat perjudian sabung ayam.

Mendapat laporan tersebut pihaknya lansung melakukan penyelidikan lapangan lewat penyamaran.

Rupanya informasi itu benar. Akhirnya dilakukan penggerbekan, dan polisi berhasil mengamankan 1 orang yang diduga juga sebagai pelaku judi sabung ayam.

BACA JUGA:6 Manfaat Teh Mawar untuk Kesehatan, Bagus untuk Kulit Hingga Segarkan Nafas

BACA JUGA:4 Shio yang Rezekinya Mudah, Tetapi Banyak Ujian Hidup

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar yang sudah resah dengan adanya perjudian sabung ayam di daerah Desa Pauh Pamenang,” kata Kasat Reskrim Polres Merangin.

Saat ini juga pihaknya masih mengejar para pemilik arena judi sabung ayam tersebut dan akan melakukan pengembangan terhadap 1 pelaku yang berhasil diamankan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: