Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemodal PETI yang Telan Korban Jiwa di Merangin

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemodal PETI yang Telan Korban Jiwa di Merangin

Polisi masih mencari pemodal PETI di Merangin.-ist/jambi-independent.co.id-

"Korban bekerja mencari emas di lokasi PETI milik Ison, mereka bekerja dengan rombongan dari Muara Jernih, semua biaya akomodasi ditanggung pemilik dompeng, emas jugo Ison yang beli," jelasnya. 

Namun hingga saat ini polisi belum mengamankan pemilik tambang emas illegal yang lokasinya dekat dari dua Desa Muara Jernih dan Desa Telun tersebut. 

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan di Bungo, Pasutri Peragakan 38 Adegan

BACA JUGA:Dahlan Iskan Rupanya Penikmat Durian, Tiba di Jambi Langsung Datangi Tempat Langganannya

Kapolsek Bangko, Iptu  Rhamadan Agustiansyah saat dikonfirmasi jambi-independent.co.id, via telpon dan WhatsApp ke nomor 082358887XXX bernada aktif dan berdering namun tidak diangkat. 

Begitu pun dengan Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Deni saat dikonfirmasi juga tidak memberikan tanggapan. 

peristiwa serupa terjadi di Kabupaten Sarolangun. Ada 2 warga asal Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, tertimbun longsor saat sedang bekerja di tambang emas ilegal atau PETI ini.

Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Rabu 28 Juni 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasi PETI atau tambang emas ilegal ini sendiri, berada di wilayah Sungai Selembau, Desa Berenai, Kecamatan CNG, Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Taurus untuk Sabtu 8 Juli 2023, Keuangan Anda Ada Peluang Menarik

BACA JUGA:Resep Tempe Cumi Asin, Gampang dan Praktis

Adapun korban yang dinyatakan meninggal dunia adalah Biden, warga Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.

Dari hasil penelusuran jambi-independent.co.id, saat kejadian itu korban tertimbun tanah longsor PETI atau tambang emas ilegal, saat sedang bersama rekannya yang bernama Des. Rekannya ini sendiri, terakhir kali dikabarkan dalam kondisi kritis. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: