Ombudsman Terima 5 Laporan Pengaduan PPDB SMA/SMK di Jambi, Orang Tua Dirugikan dengan Zonasi

Ombudsman Terima 5 Laporan Pengaduan PPDB SMA/SMK di Jambi, Orang Tua Dirugikan dengan Zonasi

Ilustrasi sekolah.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Jambi, ternyata masih menyisakan protes dan pengaduan dari orang tua yang merasa dirugikan. 

Sejumlah pihak bahkan telah membuat pengaduan kepada Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi, terkait ketidak puasan dalam menjalani proses PPDB.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Abdul Rokhim, mengatakan, Ombudsman sudah menerima sejumlah laporan terkait pelaksanaan PPDB di Provinsi Jambi tahun ini. 

Ada 5 laporan yang masuk. Dari lima laporan tersebut, kebanyakan laporan seputar persoalan sistem PPDB. "Masalah jalur zonasi dan prestasi yang banyak dilaporkan. Selebihnya ada persoalan aplikasi dan sebagainya," kata Rokhim.

BACA JUGA:Cek, Ini 4 Zodiak Perempuan yang Paling Hobi Beberes, Rumah Auto Kinclong

BACA JUGA:Wah, Ini 4 Shio yang Paling Cocok Bekerja Malam, Tetap Produktif Meski Gelap

Rokhim mengatakan, saat ini laporan tersebut sudah masuk pada tahap pemeriksaan di Ombudsman.

Laporan ini juga sudah diteruskan ke grup Focal Point yang sebelumnya sudah dibentuk oleh Ombudsman Jambi bersama Dinas Pendidikan, serta Inspektorat Provinsi Jambi, guna mempercepat penyelesaian pengaduannya.

"Laporan ini sebelumnya sudah disampaikan ke pihak sekolah oleh pelapor, namun karena belum mendapatkan jalan keluar, maka dilaporkan lagi ke kita," sebut Rokhim.

Rokhim juga berpesan agar laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh terlapor, sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. 

BACA JUGA:Loker BUMN : PLN Group Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate dan Diaspora, Buruan Daftar..!!

BACA JUGA:Pemkab Tebo Minta Kepala Desa Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Penerangan Jalan

"Kita ingin masyarakat bisa memperolah haknya mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan amanat UUD," tuturnya.

Gubernur Jambi, Al Haris ketika dikonfirmasi mengenai pengaduan PPDB itu mengatakan, setiap tahun Pemprov Jambi mencoba memperbaiki sistem yang ada. Hanya saja, sebagian masyarakat belum siap dengan sistem tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: