Jangan Lupa! Pendaftaran Mulai 19 Juni 2023, Pahami Jalur PPDB SMA dan SMK Provinsi Jambi 2023
PPDB SMA dan SMK Provinsi Jambi 2023 telah dimulai. Kenali apa saja jalurnya.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
BACA JUGA:Waspada..!! Ini 7 Kecamatan di Tanjab Barat Rawan Karhutla
• Hari Pertama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tanggal 17 Juli 2023
Sebelum melakukan pendaftaran, yuk kenali jalur PPDB Provinsi Jambi tahun 2023 ini, agar nantinya tidak kebingungan saat memasukkan persyaratan pendaftaran.
Berikut penjelasan PPDB jalur Zonasi, afirmasi, prestasi, dan jalur pindah tugas orang tua:
• Jalur Zonasi
Zonasi merupakan jalur pendaftaran dengan kuota terbesar dalam PPDB, yakni 55 persen dari daya tampung sekolah. Jalur zonasi mengutamakan siswa yang beralamat dekat sekolah untuk diterima lebih dulu.
Atau jalur pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Khusus SMK tidak berlaku zonasi.
BACA JUGA:Warga Binaan dan Petugas Lapas Kelas IIB Muara Bungo Dites Urine Mendadak, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Intip Cara Aquarius Move On dari Rasa Sakit Hati
• Jalur Afirmasi
Daya tampung afirmasi paling banyak 15 persen dari daya tampung sekolah diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu. Ini dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau daerah.
• Jalur Prestasi
Daya tampung jalur prestasi paling banyak 27 persen dari daya tampung sekolah. Jalur prestasi diperuntukkan bagi peserta didik yang mendaftar mengunakan prestasi akademik atau non akademik.
• Jalur Pindah Tugas Orang Tua
Daya tampung jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 3 persen dari daya tampung sekolah. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten atau kota atau luar Provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: