Simak! Ini Hasil Pengecekan Ditreskrimsus Polda Jambi, Terkait Ada Beras Oplosan di Jambi

Pengecekan di PT IDP, terkait kabar adanya beras oplosan di Jambi oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, rupanya juga langsung melakukan pengecekan terkait kabar ada beras oplosan di Jambi.
Pengecekan dilakukan langsung ke produsen beras tersebut, yaitu di PT Industri Dunia Pangan (IDP), yang berada di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 pukul 10.30 WIB.
Di lokasi, tim bertemu langsung dengan Nurdin selaku pemilik PT Industri Dunia Pangan, di RT 22 KM 19, Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA:Kala Perda Tata Ruang Berbicara, Stockpile Batu Bara di Jambi Tak Lagi Punya Tempat
Hal ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, saat dikonfirmasi jambi-independent.co.id.
Kata dia, menurut pemilik PT Industri Dunia Pangan, bahwa beras yang sudah beredar itu merupakan beras sortiran dan masih layak konsumsi.
"Beras itu merupakan beras bonus yang diberikan kepada agen atau pembeli," kata Kombes Pol Taufik Nurmandia.
Syaratnya, minimal pembelian 50 sak atau karung ukuran 20 kg bonus 1 sak atau karung ukuran 20 kg.
Beras tersebut juga dijual oleh PT IDP dengan harga Rp10 ribu per kilogram.
Menurut dia, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya juga telah mengecek langsung ke PT IDP.
Senada dengan Nurdin, Ismed Wijaya juga mengatakan bahwa beras tersebut masih layak konsumsi.
Hanya saja, disarankan agar diberikan keterangan "beras bonus" layak konsumsi pada kemasan karung beras tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: