BPOM Jambi Musnahkan Ribuan Makanan dan Obat Ilegal Hasil Temuan Tahun 2019-2022

BPOM Jambi Musnahkan Ribuan Makanan dan Obat Ilegal Hasil Temuan Tahun 2019-2022

Pemusnahan obat dan makanan ilegal oleh BPOM Jambi-Foto : Desi-Jambi-independent.co.id

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Balai Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) Jambi musnahkan ribuan makanan dan obat-obatan ilegal. Di halaman kantor BPOM Jambi, Kamis 15 Juni 2023.

Pemusnahan barang bukti tersebut sebut merupakan hasil operasi gabungan dari BPOM dengan lintas sektor terkait sepanjang tahun 2019-2022.

Selama hampir  4 tahun tersebut ditemukan sebanyak 7.374 item atau sekitar 422.960 pieces dengan nominal mencapai Rp 1,6 Milyar (M). Yang didominasi oleh komoditi kosmetik 35 persen, obat tradisional 31 persen, obat 22 persen dan pagan 13 persen.

"Tindaklanjut yang diberikan terhadap pelanggaran tersebut berupa sanksi administratif, peringatan, peringatan keras dan membuat surat pernyataan atau sanksi berupa pro justitia," kata, Kepala BPOM Jambi, Alex Sander.

BACA JUGA:Tak Berkutik, Pengedar Shabu di Kota Jambi Ini Ditangkap Satres Narkoba Polresta Jambi

BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Jauhari Menghabisi Nyawa Warga Kebun Handil, Ada Dendam

Berkaitan dengan sanksi pro justitia, terdapat 19 perkara yang sudah ditagani oleh PPNS BPOM di Jambi dengan total batang bukti sebanyak 2.164 item atau sekitar 227.645 pieces dengan nominal Rp 845.710.800.

"Sebanyak 18 perkara sudah tahap 2 dan 1 perkara tahap P21," tambahnya.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti tindak pidana berupa obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat sebanyak 3 item atau 2.564 pieces dengan posisi perkara saat ini sudah P21.

"Disamping itu, pemusnahan juga dilakukan terhadap temuan hasil pengawasan BPOM di Jambi sepanjang tahun 2019-2022 yang jumlahnya sebanyak 3.069 item atau 195.325 pieces dengan perkiraan nilai ekonomi Rp 761.271.000," tutur Alex.

BACA JUGA:Hatinya Lembut Banget! Ini 7 Zodiak yang Paling Cengeng, Kamu Termasuk Gak?

BACA JUGA:BREAKING NEWS: MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Sebagai informasi pemusnah barang bukti tersebut dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama 15 Juni dan tahap kedua pada bulan Juli mendatang. 

Dan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua cara dibakar dan dihancurkan. Untuk jenis makanan musnahkan dengan cara di bakar sedangkan untuk obat-obatan dan kosmetik  dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: