Polisi Tempuh Restorative Justice, Dewan Minta Pemkot Bentuk Tim Khusus Selesaikan Kasus SFA dengan PT RPSL

Polisi Tempuh Restorative Justice, Dewan Minta Pemkot Bentuk Tim Khusus Selesaikan Kasus SFA dengan PT RPSL

Rapat dengar pendapat yang digelar di DPRD Kota Jambi, terkait kasus SFA melawan PT RPSL.-rizalzebua/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

Kuasa hukum Nenek Hapsah, Adean Teguh, mengatakan bahwa pertemuan itu adalah sejarah terkait viralnya kasus nenek Hapsah dan cucunya SFA.

"Kita menemukan progres yang baik bagi nenek Hapsah dan keluarga. Mudah mudahan (pembentukan tim) ini terealisasi dalam tiga hari," ujar Teguh.

BACA JUGA:Jangan Keki! Ini Zodiak Paling Cuek di Chat, Paling Gak Suka Basa Basi

BACA JUGA:Mantap Nih! Begini Penampakan Tol Palembang-Jambi dari Udara, Kapan Selesai?

Aktifis yang hadir pada pertemuan itu, Jefri Bintara Pardede, menilai perusahaan sudah menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan masalah ini.

"Tinggal kita tunggu kerja tim ini. Termasuk juga mengenai taksiran-taksiran, kelayakan nanti itu dibahas di tim. Makanya kita minta semua mengawal masalah ini," katanya.

Yusuf, mewakili Aliansi Mahasiswa Jambi mengatakan, jika persoalan ini sudah ada  titik temu. "Bebaskan hak berpendapat dan bersuara. Pemkot dan DPRD Kota Jambi harus berpihak pada rakyat," katanya. 

Sementara Tomi Perwakilan dari PT RPSL mengatakan, jika usaha PT RPSL memiliki izin lengkap. 

BACA JUGA:Kenalin Nih! Sania Wahyu Ningsi, Jemaah Calon Haji Termuda se-Indonesia Asal Jambi

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan Paling Cantik, Sangat Mempesona, Buat Pria Langsung Jatuh Cinta dan Mendekat

"Sejak 2022 sudah ada mediasi, diminta 1,3 Miliar. Kami pada prinsipnya siap beli lahan tersebut, tapi dengan harga wajar, harga pasar yang wajar," ujarnya.

Tomi menambahkan bahwa PT RPSL merupakan investasi asing (PMA) itu benar. "Kami suda banyak berpartisipasi, tenaga kerja kami 45 persen dari lingkungan sekitar. Bisa dibilang 90 persen warga Kota Jambi, sisany 10 persen baru orang luar Jambi," katanya.

Pihaknya juga menyinggung akan membangun jalan dengan spesifikasi K300 dengan menggunakan dana CSR. 

Sekda Kota Jambi, Ridwan mengatakan dalam pembentukan tim tersebut pihaknya akan melibatkan beberapa pihak, sehingga persoalan ini cepat selesai. Pemerintah juga akan mendampingi dari sisi psikologis dan keseharan mental terhadap SFA. 

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris: Jambi Tempat Bersejarah Bagi Umat Budha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: