Laporan Siswi SMP SFA Terhadap Salah Satu Komedian, Polda Jambi Tempuh Jalur Restorative Justice

Laporan Siswi SMP SFA Terhadap Salah Satu Komedian, Polda Jambi Tempuh Jalur Restorative Justice

Kompol Andi-ist/jambi-independent.co.id-

Untuk diketahui, laporan yang dibuat oleh SFA, adalah kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kompol Andi mengatakan, adapun laporan SFA yang melaporkan terkait pencemaran nama baik atas dirinya sesuai dengan UU ITE pasal 27 ayat 3.

BACA JUGA:Loker BUMN 2023, PT POS Indonesia Buka Lowongan untuk 3 Posisi Strategis, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Soal Anak Jalanan di Sarolangun, Dinsos Tunggu Pihak Satpol-PP Bergerak

"Untuk pemeriksaan saksi sudah kita lakukan, dan untuk saat ini kita masih fokus melakukan Restorative Justice," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: