Usai Restorative Justice, KPAI Apresiasi Pemkot Jambi Jamin Hak Anak SFA

Usai Restorative Justice, KPAI Apresiasi Pemkot Jambi Jamin Hak Anak SFA

Pemkot Jambi saat menerima audiensi KPAI. Dalam kesempatan itu, Pemkot Jambi menegaskan akan menjamin hak anak terhadap SFA.-ist/jambi-independent.co.id-kominfo pemkot jambi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerima audiensi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kota Jambi pada Jumat pagi 9 Juni 2023. Hadir representasi KPAI, Kawiyan, dan mewakili Pemkot Jambi, Sekda Kota Jambi, HA Ridwan.

Dalam kesempatan itu, Kawiyan ungkapkan bahwa KPAI mengapresiasi langkah Pemkot Jambi untuk mencabut laporan terhadap anak SFA.

Selain itu langkah Pemkot Jambi menempuh Restorative Justice sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan hukum tersebut. 

BACA JUGA:Gawat! Ini 5 Sektor Rawan Korupsi di Merangin Menurut KPK, Pembangunan GOR Merangin Disebut-sebut

BACA JUGA:WADUH..!! Sopir Bus Pengantar Jemaah Haji Kabupaten Bungo Positif Narkoba saat di Tes Urine

"Kami mengapresiasi langkah Pemkot Jambi mencabut laporan polisi dalam permasalahan anak SFA dan mengedepankan Restorative Justice sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan hukum bagi anak SFA," ujar Kawiyan

KPAI, menurut Kawiyan, meminta Pemkot Jambi untuk memberikan bimbingan dan pendampingan lanjutan kepada anak SFA agar kondisi psikis dan mentalnya tidak terganggu akibat permasalahan ini. 

Pendampingan diharapkan dilakukan oleh psikolog independent yang ditunjuk oleh Pemkot Jambi kepada anak SFA, agar kondisi psikisnya segera pulih dan dapat menjalankan perannya sebagai anak sebagaimana mestinya.

"KPAI meminta Pemkot Jambi untuk dapat menjamin kebebasan anak dalam mengekspresikan berpendapat, sesuai kaidah, usia dan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus anak SFA, KPAI meminta Pemkot untuk mengawal dan membantu proses keberlangsungan pendidikan anak SFA kejenjang yang lebih tinggi, agar tidak terhambat," ujarnya.

BACA JUGA:Waah, Jamaah Haji Indonesia Rupanya Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

BACA JUGA:7 Tips Feng Shui Agar Rumah Nyaman dan Menyenangkan, Nomor 5 Jarang Diperhatikan

Kawiyan berharap Pemkot juga turut mendampingi dan memastikan agar anak SFA tidak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari lingkungan dan teman sebaya, seperti bully, pengucilan, dan sebagainya.

Terakhir, KPAI jelas Kawiyan berharap agar Pemkot Jambi melalui Diknas, Diskominfo dan DPMPPA untuk meningkatkan edukasi, literasi, dan sosialisasi bagi anak-anak, agar dapat berkreasi melalui ruang digital dengan mengikuti etika dan peruntukan sesuai usia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: